Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso

Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD Gegara Tuduhan Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wabup Irwan Bachtiar

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Maret 2022 | 00:04 WIB
Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso
Ilustrasi -dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bondowoso. (Pixabay/Alex F)

SuaraMalang.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi hoaks. Hal itu buntut tuduhan praktik jual beli jabatan.

Berkas pengaduan telah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh kuasa hukum dan pengurus DPC PPP selaku pengusung Bupati Salwa, pada Sabtu (12/3/2022) pekan lalu.

Pengaduan tersebut dilakukan setelah viral video Ahmad Dhafir menyebutkan bahwa marak jual beli jabatan di eksekutif Pemkab Bondowoso.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan bertajuk Pemahaman Politik Demokrasi di Kecamatan Wringin, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kemarin, Bupati Malang Jalani Pemulihan Akibat COVID-19 hingga Perseteruan Bupati Versus Ketua DPRD Bondowoso

Dalam pernyataan tersebut, Ketua DPC PKB itu menjelaskan, bahwa informasi marak jual beli jabatan itu salah satu ia dapat dari Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.

Dalam video itu ia mengaku bahwa pernah menelepon Wabup Bondowoso, dan mengklarifikasi soal marak jual beli jabatan. Menurutnya, Wabup membenarkan hal itu.

"Pemilik rumah itu lebih tahu isi rumah. Bupati dan Wakil Bupati itu suami istri. Kalau istri saja (Wabup, red) ngomong bahwa Bondowoso ini marak jual beli jabatan, kan berarti betul," jelas dia sebagaimana video yang beredar.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengaku tidak terlibat dalam urusan pengaduan tersebut.

"Saya tidak ada urusan dengan lapor melapor. Terserah, itu urusannya pak Kiai Salwa dengan Pak Haji Ahmad Dhafir, itu aja," katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD Gegara Tuduhan Jual Beli Jabatan

Kendati demikian, Ia mengaku siap memberikan keterangan jika memang dipanggil aparat penegak hukum (APH).

"Saya sebagai warga negara, akan datang, akan memberikan keterangan, apa yang saya dengar, apa yang saya tahu. Itu aja, kok repot," kata Wabup.

Diberitakan sebelumnya, DPC PPP mewakili Bupati Salwa Arifin meminta agar Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meminta maaf dan mencabut pernyataannya dalam kurun 2 x 24 jam. Namun hal itu tidak dipenuhi, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini