Viral Pelajar Merusak Sesajen di Situs Kawitan Alas Purwo Banyuwangi

Dalam video tersebut, pelaku yang masih duduk di salah satu SMA di Banyuwangi merusak sesaji di Situs Kawitan Alas Purwo dengan menggunakan pakaian adat Jawa.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Maret 2022 | 19:19 WIB
Viral Pelajar Merusak Sesajen di Situs Kawitan Alas Purwo Banyuwangi
Viral Pelajar Merusak Sesajen di Situs Kawitan Alas Purwo Banyuwangi. [Instagram/@beritatentangbanyuwangi[

SuaraMalang.id - Video seorang pemuda merusak sesajen di Situs Kawitan, kawasan Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi viral di media sosial, Rabu (23/3/2022). Aksi pemuda tersebut membuat heboh dunia maya di Banyuwangi.

Belakangan diketahui, sosok pemuda yang melakukan aksi tidak terpuji itu berinisial SU (17) dan berstatus pelajar. 

Dalam video tersebut, pelaku yang masih duduk di salah satu SMA di Banyuwangi merusak sesajen di Situs Kawitan Alas Purwo dengan menggunakan pakaian adat Jawa, terekam pula sesaji rusak berhamburan.

Tidak lama, pelaku diamankan polisi dan mengakui kesalahannya yang telah melakukan aksi perusakan sesajen. SU kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya dan video klarifikasinya beredar di media sosial.

Baca Juga:Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF

"Saya minta maaf kepada semua warga masyarakat, khususnya umat Hindu dan pegiat budaya, atas tindakan saya yang telah merusak sesaji di situs Kawitan, Alas Purwo, Tegaldlimo. Saya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan saya dan berkomitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," kata SU, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang membenarkan adanya insiden perusakan sesajen oleh oknum pelajar di Banyuwangi.

"Untuk menjaga kondusifitas masyarakat, maka kami undang untuk klasifikasi dan permohonan maaf," ujar Bambang.

Bambang menyebut, motif SU melakukan aksi nekat itu terbilang masih labil, maraknya konten media sosial juga mendorong pelaku melakukan hal tersebut.

Namun karena pelaku merupakan anak masih di bawah umur, pihak kepolisian memberikan pembinaan agar tidak terulang.

Baca Juga:Penendang Sesajen Gunung Semeru Jalani Proses Hukum Lanjutan di Polres Lumajang

"Kami berupaya memberikan pembinaan-pembinaan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Bambang. 

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini