SuaraMalang.id - Jembatan menuju tempat wisata Lembah Dieng di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang rawan ambruk. Sebab, salah satu tiang atau pilar penyangga sepanjang kurang lebih 10 meter hancur tergerus aliran sungai.
Berdasarkan pantauan SuaraMalang.id, Selasa (22/3/2022) pilar tersebut masih belum ada penanganan atau perbaikan. Namun sejumlah pengendara masih nekat melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Beberapa warga sekitar pun berinisiatif memasang pembatas dengan tali di sisi timur jembatan.
Sutris salah satu warga sekitar mengatakan, pemasangan pembatas ini untuk penanda agar kendaraan tidak melewati sisi timur jembatan.
Baca Juga:Polisi Kawal Pemkot Malang Berantas Prostitusi Online
"Ya ini mek mengurangi beban saja. Karena sisi timurnya ini pilarnya sudah ambrol," tutur dia.
Dia mengaku, sebenarnya jembatan itu memang seharusnya tidak bisa dilewati.
Namun, karena jembatan itu satu-satunya akses jalan bagi kendaraan umum maka warga sekitar hanya bisa menandai saja.
"Ini sebenarnya tanggungjawabnya pihak perumahan untuk membenahi. Tapi saat ini belum dibenahi. Jadi ya cuma diberi pembatas saja," tutur dia.
Sutris melanjutkan, jembatan tersebut sebenarnya sudah pernah roboh 10 tahun lalu kurang lebih. Sebelumnya jembatan itu mempunyai dua jalur.
"Namun karena roboh itu jadi cuma satu jalur saja ini," tutur dia.
Baca Juga:Mahasiswa Papua di Malang Sebut 100 Persen Warganya Tak Setuju Pemekaran Provinsi
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diah Ayu Kusuma Dewi, mengaku perbaikan jembatan itu bukan tanggung jawab Pemkot Malang, tapi adalah tanggung jawab pihak perumahan.
"Karena jembatan itu merupakan PSU (Prasarana, Sarana dan Fasilitas Umum) yang masih dalam tanggungan pengembang. Belum diserahkan ke pemerintah," tutur dia.
Diah menjelaskan, alasan pihak perumahan belum menyerahkan PSU itu karena daerah perumahan itu sebagian wilayah merupakan Kota Malang dan sisanya masuk Kabupaten Malang.
"PSU seharusnya diserahkan tapi di wilayah yang dimaksud belum karena perumahan sebagian wilayahnya Kota sebagian Kabupaten Malang," tutur dia.
Untuk itu, Diah hanya bisa berharap pihak pengembang perumahan segera melakukan perbaikan.
"Mengingat infrastruktur yang dimaksud (jembatan) adalah infrastruktur publik. Perlu penguatan kembali. Dan harapannya para pelintas bisa menggunakan jalur lain yang ada," tuturnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander