Izin Relokasi Kapel di Kabupaten Malang Terganjal Birokrasi, Gusdurian Sesalkan Sikap Kades Landungsari

Koordinator Gusdurian Malang, Gus Ilmi Najib menjelaskan, pihaknya telah mendampingi pihak panitia relokasi kapel sejak 2021 awal lalu. Namun, Pemdes Landungsari menutup diri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:57 WIB
Izin Relokasi Kapel di Kabupaten Malang Terganjal Birokrasi, Gusdurian Sesalkan Sikap Kades Landungsari
Kondisi Kapel Santo Bonifasius Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang tutup sejak 2018. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Hak beribadah umat Katolik di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terganjal birokrasi. Bahkan izin relokasi Kapel Santo Bonifasius sejak 2018 silam tak kunjung direstui kepala desa setempat.

Koordinator Gusdurian Malang, Gus Ilmi Najib menjelaskan, pihaknya telah mendampingi pihak panitia relokasi kapel sejak 2021 awal lalu. Namun, pihak Pemerintah Desa Landungsari menutup pintu dialog.

"Namun pemerintah desa ini sangat menutup diri, terutama Kadesnya," kata Gus Najib.

Gus Najib menambahkan, mediasi atau audiensi dengan Kades Landungsari adalah benang merah dari tarik ulur perizinan Kapel Santo Bonifasius ini.

Baca Juga:Penolakan Pembangunan Gereja saat Natal, DPRD Surabaya: Menyedihkan

Sebab, selama mengawal kasus tersebut, Gus Najib mengatakan, proses syarat perizinan warga sekitar hingga RT atau RW telah rampung. Semua menyetujui agar kapel tersebut direlokasi.

"Cuma lurah atau kadesnya saja tidak mau tanda tangan. Kami pun sangat sulit untuk berkomunikasi karena tertutup," kata dia.

Alhasil, selama setahun terakhir Gusdurian bersama sejumlah akademisi Universitas Brawijaya melakukan penggalian data tentang alasan mengapa kapel tersebut seret pengurusan izinnya.

Hasilnya, ditemukan beberapa tokoh atau kelompok di Desa Landungsari yang tidak menghendaki adanya kapel itu berdiri. Gus Najib tidak menyebut siapa kelompok tersebut.

"Kami tanya kenapa kok gak bisa berdiri. Memang secara izin kan rumah. Terus kami bilang kalau begitu, rumah peribadatan yang kecil-kecil di sini juga banyak yang tidak berizin. Kami punya datanya. Kenapa ini kok gak bisa. Harusnya karena kepentingan sipil ini bisa tidak seperti ini," kata dia.

Baca Juga:Geger Pembangunan Gereja Citraland Ditolak Warga, Tretan Muslim: Bangun Warnet Aja..

Seperti diketahui, memang Kapel Santo Bonifasius tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat tinggal atau rumah bukan sebagai rumah ibadah saat dibangun tahun 1992.

Pihaknya berharap agar pihak panitia relokasi kapel untuk langsung audiensi dengan Bupati Malang, HM Sanusi terkait tarik ulur izin relokasi.

"Makanya Gusdurian mendorong agar bertemu dengan bupati langsung agar dimediasi," ujar dia.

Gus Najib menambahkan, seharusnya masalah ditutupnya kapel sejal 2018 ini tidak terjadi.

"Karena ini sudah bertabrakan dengan konstitusi. Kami menegaskan proses peribadatan warga sipil harus tetap dibuka," tutur dia.

Dia menambahkan, dengan penutupan kapel itu umat Katolik terutama yang sepuh tidak bisa beribadah sejak tahun 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak