Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Bukan Tercemar Sampah Medis Alat Rapid Test, Begini Penjelasan Polisi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, pencemaran laut di sekitar Pelabuhan Ketapang bukan sampah medis.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Februari 2022 | 22:27 WIB
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Bukan Tercemar Sampah Medis Alat Rapid Test, Begini Penjelasan Polisi
Gelar perkara kasus dugaan pencemaran sampah medis beracun di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. [FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Perairan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi bukan tercemar sampah medis dan limbah berbahaya. Polisi mengklaim pencemaran laut tersebut adalah sampah plastik.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, pencemaran laut di sekitar Pelabuhan Ketapang bukan limbah medis.

"Hasil gelar perkara menyatakan bahwa sampah sesuai yang beredar di video bukanlah limbah medis. Yang ada adalah bungkusnya (plastik) saja, sekali lagi bukan limbah alat medis yang sudah digunakan," katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Selasa (1/2/2022).

Dijelaskannya, kategori limbah medis atau sampah medis adalah jenis sampah dari peralatan medis seperti kapas (cutton buds) atau alat rapid test antigen bekas pakai.

Baca Juga:WHO Soroti Tumpukkan Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19, Disebut Berpotensi Jadi Ancaman Kesehatan Selanjutnya

Sedangkan bungkus plastik atau kertas yang digunakan untuk membungkus alat rapid test tersebut merupakan jenis sampah rumah tangga.

 "Ini bungkus plastik, bukan bekas alat yang digunakan untuk tes antigen," jelasnya.

Sampah tersebut merupakan milik beberapa klinik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang. Terutamanya yang berada di dekat lokasi pembuangan sampah seperti yang sudah viral beberapa waktu lalu.

"Milik dari beberapa klinik yang ada di sekitar TKP. Ada klinik dengan inisial nama 'BT 2' dan lainnya. Sudah kita periksa semuanya," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan sebelumnya, Kapolresta Nasrun sudah memastikan bahwa pengelolaan sampah dan limbah medis sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:Covid Melonjak di Malang, Demam Berdarah Mengganas di Banyuwangi Sampai Penghulu Meninggal Saat Nikahkan Pengantin

Pada klinik yang dimaksud, telah dipastikan bahwa pemilik sudah membedakan antara sampah biasa dan juga limbah medis. Keduanya dibuang secara terpisah. Untuk limbah medis sudah ditaruh di tempat khusus.

Namun untuk bungkus plastiknya dibuang begitu saja dan dibakar. Terkait pencemaran sampah di laut, Kapolresta menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh faktor alam. Sebelum habis terbakar, sampah tersebut tertiup angin dan menyebar di perairan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembuangan sampah medis secara sembarangan di wilayah pesisir sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ini berbuntut kerusakan ekosistem bawah laut. Salah warga mengeluh karena sampah tersebut banyak yang menyangkut di terumbu karang.

Berdasarkan video viral yang beredar, jenis limbah medis yang mencemari laut di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ini berupa bekas alat yang digunakan untuk mendeteksi gejala Covid-19 yakni tes antigen. Termasuk masker, sarung tangan dan juga dokumen hasil tes antigen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini