Kades Jatian Jember Menonaktifkan Perangkat Desa Gegara Tak Bisa Pakai Komputer

Zainuri telah mengonfirmasi Kades Seningwar terkait penonaktifan dirinya dan bersikukuh karena tak cakap memakai komputer.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 30 Januari 2022 | 11:36 WIB
Kades Jatian Jember Menonaktifkan Perangkat Desa Gegara Tak Bisa Pakai Komputer
Ilustrasi komputer -Kades Jatian Jember Menonaktifkan Perangkat Desa Gegara Tak Bisa Pakai Komputer. [Pixabay]

SuaraMalang.id - Seningwar, Kepala Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur menonaktifkan perangkat desa Zainuri dengan dalih  tak bisa menggunakan komputer.

Penonaktifan itu tentu membuat Zainuri yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih itu kaget.

"Katanya harus bisa komputer, padahal tugas saya lebih banyak di lapangan," kata dia seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id.

Zainuri telah mengonfirmasi Kades Seningwar terkait penonaktifan dirinya dan bersikukuh karena tak cakap memakai komputer. Tidak terima dengan keputusan itu, Zainuri akan menuntut keadilan.

Baca Juga:Guru Rasis Terhadap Pelajar Papua Dimutasi, Khofifah: Saya Berharap Kejadian Itu Tidak Terulang Kembali

"Karena secara prosedur yang dilakukan kades salah dan penonaktifan itu tidak bisa," sambung dia.

Zainuri juga sudah berkoordinasi dengan pihak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember untuk mencarikan solusi.

"Saya dan teman lain sudah menghubungi pak Yusuf (Ketua PPDI Jember, katanya disuruh tenang. Karena tidak direkom camat," ujarnya.

Nasib sama juga dialami oleh Hendrik. Pria asli Desa Jatian ini harus menerima kenyataan atas datangnya secarik surat berstempel penonaktifan tersebut. Hendrik juga mengaku tidak menyangka dirinya akan mendapatkan surat tersebut.

"Surat saya dapatkan tadi malam jam tujuh (19.00 WIB. Saya tidak tahu salah apa," ungkap Hendrik menceritakan.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Datangi Sekolah SMA Tempat Mengajar Guru yang Berbuat Rasis Pada Muridnya di Jember

Alasan penonaktifan dirinya juga sama seperti Zainuri.

"Saya memang tidak bisa komputer. Tapi, apa yang diperintahkan kepada saya, akan saya kerjakan," tutupnya.

Selain Hendrik dan Zainuri, nama Ainiyatul Mufida diinformasikan juga mendapat surat penonaktifan sebagai perangkat desa.

Sementara itu, Kades Seningwar mengaku tidak pernah melakukan pemecatan kepada perangkat desa yang dimaksud. Tapi, hanya melakukan penonaktifan sementara.

"Saya tidak pernah memecat dia (perangkat desa) tapi dinonaktifkan sementara dan akan berkoordinasi dengan camat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini