SuaraMalang.id - Perangkat desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berinisial DK (42) ditangkap polisi dengan dugaan penjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/1/2022) di sekitaran Rumah Sakit Ibu Anak Refa Husada Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, satu pipet kaca, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu handphone dan sabu seberat 0,79 gram dari tangan DK saat ditangkap.
"Dan dugaannya kami tangkap karena kepemilikan narkotika dan dugaan jual beli," ujar dia, Minggu (23/01/2022).
Baca Juga:Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi masih belum mengtahui DK mendapatkan narkoba itu dari mana.
"Masih kami dalami itu dapat dari siapa," ujar dia, dihubungi Minggu (23/1/2022)
DK pun menjalani pekerjaan jual beli narkoba sejak tiga bulan lalu. DK selama menjual narkoba itu menyasar karyawan swasta di Kota Malang.
"Kalau berapa yang sudah dijual kami masih dalami. Sementara korban itu sasarannya adalah karyawan swasta saja sudah tiga bulanan," katanya.
Danang menambahkan, DK sendiri menjalani penjual narkoba ini karena alasan ekonomi.
Baca Juga:Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
"Hasil pemeriksaan sementara karena motif ekonomi dia jual narkoba," ujarnya.
DK pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun akibat dugaan memperjualbelikan narkoba.
"Kami kenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
Terpisah, Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji bahwa DK adalah perangkat desa Kedungbanteng.
Kekinian pihak kecamatan tengah menyusun pemberitahuan berupa berita acara ke Inspektorat hingga Bupati Malang.
"Iya benar perangkat desa Kedungbanteng. Tapi kronologi saya tidak tahu persis. Kami sekarang membuat laporan untuk diteruskan ke Inspektorat dan Bupati Malang terkait penangkapan itu," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander