Sementara itu, Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumaraono menerangkan jika pelaporan tersebut dilimpahkan ke Polres Probolinggo.
"Korban dan pihak agen BRI link kita bawa ke Polres untuk membuat laporan. Mereka ke sana diantar oleh anggota Polsek Kota Anyar," ujarnya.