SuaraMalang.id - Para petani di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur ( Jatim ) mulai kasak-kusuk dengan harga pupuk di tingkat pasaran. Misalnya terjadi di Kecamatan Pakem.
Para petani di daerah itu merasa ada kejanggalan saat membeli pupuk subsidi di kios penjualan. Sebab, saat membeli itu mereka tidak mendapatkan kwitansi.
Di sisi lain, harga pupuk juga mahal, melebih Harga Eceran Tertinggi (HET). Misalnya seorang petani berinisial NP. Warga Sumber Dumpyong itu mengaku membeli pupuk harus datang ke desa sebelah yang jaraknya cukup jauh.
"Kami kalau membeli pupuk harus datang ke kios pupuk UD Sederhana yang ada di Desa Pakem Kecamatan Pakem. Di sana, harga pupuk subsidi dijual di atas HET," ujarnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (26/01/2022).
Baca Juga:Petani Sembalun Kembali Melakukan Aksi Penolakan Reforma Agraria yang Ditawarkan Bupati Lotim
Dia mengaku, saat membeli pupuk jenis Urea pa[da bulan Januari 2022 & Rp 130.000. Seharusnya, menurut HET-nya Rp 112.500.
Setiap pembelian pupuk subsidi tidak pernah diberi kwitansi oleh kios. Padahal, nota pembelian itu sebagai bukti bahwa pupuk harus dijual sesuai HET.
"Saat beli juga ga ada kwitansi, itu setiap beli dari dulu memang gak dikasih," katanya menambahkan.
Karena tempat pembelian pupuk bersubsidi kiosnya itu jauh, dia merasa kesulitan untuk membawa pupuk.
Dia mengaku, harus melewati jalan tanjakan yang cukup tinggi menuju kios tempat pupuk bersubsidi, sehingga mengangkutnya harus sedikit sedikit, karena susah membawanya.
"Saya sebagai orang awam tidak mengerti tentang aturan penjualan pupuk subsidi. Terutama harganya. Saat datang ke kios saya langsung membeli pupuk sesuai dengan harga yang disampaikan penjaga kios," ujarnya menegaskan.
Dia juga tidak begitu memahami terkait HET dimana setengah kwintal harganya Rp 112.500. Di sisi lain, petani bawah ini juga tidak tahu kalau sebenarnya mendapat jatah pupuk subsidi.
Setelah tahu informasi soal HET itu, Ia baru sadar kalau pupuk yang dibeli dari kios selama ini ternyata lebih majal.
"Kalau begitu saya rugi. Bahkan walaupun saya sudah datang jauh-jauh, seringkali pupuk subsidi tidak ada," ujarnya.
"Padahal, kondisi ekonomi warga sudah susah di tengah pandemi Covid-19, namun masih dipermainkan di tengah ketidakberdayaan," imbuhnya.
Petani lain berinisial H pun menyampaikan pengakuan mirip. "Selama tahun 2021, saya cuma beli pupuk 1 kwintal harga Rp 300.000, itupun tidak diberi kwitansi," ujarnya.
Dia juga tidak diberi tau harga eceran tertinggi (HET) berapa. Dirinya merasa dipermainkan dengan harga pupuk subsidi yang menjadi haknya para petani tersebut.
Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum agar bertindak dengan adanya kasus ini. Sebab bila terus dibiarkan, maka petani kecil yang dirugikan.
"Karena ini sudah lama, mulai 2021 sudah begini," katanya menegaskan.