Khofifah Minta Penanganan Optimal Kasus Covid-19 Klaster Sekolah di Kota Malang

MAN 2 Kota Malang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka selama kurang lebih 14 hari, menyusul adanya temuan salah seorang siswa yang terpapar virus corona.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 21 Januari 2022 | 21:53 WIB
Khofifah Minta Penanganan Optimal Kasus Covid-19 Klaster Sekolah di Kota Malang
Ilustrasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait penularan COVID-19 klaster sekolah di Kota Malang. [Instagram/@khofifah.ip]

SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta penanganan optimal kemunculan kasus penularan COVID-19 klaster sekolah di Kota Malang. Pelacakan harus diperkuat.

Sebelumnya, MAN 2 Kota Malang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka selama kurang lebih 14 hari, menyusul adanya temuan salah seorang siswa yang terpapar virus corona. Penghentian PTM tersebut dilakukan mulai 18 Januari 2022.

Gubernur Khofifah mengatakan penguatan pelacakan atau tracing untuk penanganan penyebaran COVID-19 pada lingkungan sekolah harus dilakukan terhadap kontak erat jika ditemukan kasus konfirmasi positif Virus Corona.

"Kuncinya memang ada pada pelacakan yang harus sangat detail. Satu orang positif, pelacakan harus lengkap dan minimal 15 orang (dilakukan tes) yang sempat kontak erat dengan pasien," katanya seperti diberitakan Antara, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga:Covid-19 Kian Merebak, Tiga Sekolah di Kota Malang Setop PTM

Dijelaskannya, jika ada kasus penyebaran virus di satu sekolah tertentu, maka bukan berarti seluruh sekolah yang ada di wilayah tersebut harus menyetop kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurutnya, penanganan yang optimal harus dilakukan di sekolah tersebut, sementara sekolah-sekolah lain tetap bisa menjalankan PTM.

Bahkan, di sekolah yang didapati adanya kasus COVID-19 itu, penghentian PTM bisa dilakukan pada satu kelas yang berisiko.

"Saat ada anak yang terkonfirmasi (COVID-19) bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh. Di Surabaya itu ada, maka teman-temannya satu kelas dilakukan swab, sementara kelas lain masih menjalankan PTM," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan penanganan penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan sekolah tersebut, tetap berada di satgas penanganan COVID-19 setempat yang harus tetap dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:Siswa MIN 1 Kota Malang Terpapar Covid-19, Berawal dari Klaster Keluarga

"Keputusan tetap ada di satgas COVID-19 setempat. Jadi, jangan disamaratakan semua, tapi harus ada perhitungan dan pertimbangan yang sesuai dengan keadaan," ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan PTM di MAN 2 Kota Malang dihentikan selama kurang lebih 14 hari, menyusul adanya temuan salah seorang siswa yang terpapar virus corona. Penghentian PTM tersebut dilakukan mulai 18 Januari 2022.

Diketahuinya satu siswa kelas 12 MAN 2 yang terpapar COVID-19 itu usai menjalani tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR). Siswa tersebut sebelumnya menghadiri acara pernikahan di wilayah Malang selatan pada 8 Januari 2022.

Dari satu kasus tersebut, pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pelacakan berupa tes swab antigen kepada kurang lebih 600 orang di sekolah tersebut. Hasil pelacakan itu menunjukkan ada 37 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Saat ini para siswa dan pengasuh yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi mandiri pada gedung terpisah yang ada dalam lingkungan sekolah. Di lingkungan sekolah tersebut, tersedia asrama bagi para siswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini