SuaraMalang.id - Debt collector atau tukang penagih utang merebut sepeda motor dan memukuli dua warga Jember Jawa Timur ( Jatim ).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Masrip, Sabtu (08/01/2022). Kasus ini pada akhirnya berujung laporan ke kepolisian setempat.
Korban penganiayaan adalah Warihen, warga Desa Sidomulyo Kecamatan Silo dan Musaini warga Desa Sumber Kejayan Kecamatan Mayang.
Keduanya dianiaya saat berusaha memediasi pengembalian sepeda motor Mio milik saudara ipar Musaini yang dirampas di Jalan Riau kemarin. Warihen datang ke kantor penagih utang itu bersama empat anggota keluarga yang mengalami perampasan.
Baca Juga:Makan Korban di Jember, Pelaku Penipuan Mengaku Petugas PLN Ditangkap
"Kami mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Menanyakan tindak lanjut sepeda itu. Kami datang ke sana, bersilaturahmi, karena kami beritikad baik," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (09/01/2022).
Rupanya kedatangan mereka tidak diterima baik-baik. Susana mediasi berjalan memanas. Warihen memilih keluar dari kantor itu menuju salah satu mini market.
Ternyata ada penagih utang yang menyusul. "Sudah, Mas, kita rembuk. Jangan pakai nada kasar," kata Marihen menegaskan.
Namun dua orang pria penagih utang langsung memukuli Warihen. "Satu pakai baju putih langsung memukul saya. Ada yang gemuk pakai kaos kuning memegangi saya. Kami mengalami luka-luka memar-memar," kata Marihen.
Musaini berusaha melerai namun tidak kuat juga setelah kena pukul yang kemudian lari SPBU setempat. Selang beberapa lama polisi dari polsek setempat tiba.
Baca Juga:Warga Jember Babak Belur Dikeroyok Debt Collector
"Beberapa menit kemudian dari pihak polsek datang. Lalu datang (pria), saya tidak tahu, pendek kecil. Tiba-tiba saya ditampar. Saya diajak ke dalam kantor, masih dimarahi," katanya menegaskan.