Untuk di tahun 2020 sendiri, secara umum terdapat 42 korban kekerasan terhadap anak. Lalu di tahun 2021 sendiri terdapat 36 korban kekerasan anak.
Namun, yang menjadi fokus dalam perlindungan anak, yakni kekerasan fisik, psikis dan seksual, di tahun 2020 ke 2021 malah mengalami peningkatan, yakni 16 korban kekerasan anak tahun 2020 dan 18 korban kekerasan anak di tahun 2021.
"Psikis itu mungkin karena pandemi Covid-19 ya. Ekonomi kan pengaruh ke menyal dan macam-macam. Mungkin, karena ekonomi di era pandemi ini," katanya.
Kekerasan yang terjadi sebagaimana juga bisa berada di sekolah, Penny pun telah mengumpulkan para guru bimbingan konseling untuk diberikan pembinaan.
Baca Juga:Mahasiswa di Malang Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
Akan tetapi untuk sosialisasi secara Door to Door, Penny merasa masih belum bisa terjadi karena dalam masa Pandemi Covid-19.
"Jadi pengawasan untuk anak sekolah itu memang tak hanya di kelas saja. Orang tua harus total awasi anaknya. Antara LKSA dan orang tua harus ada komunikasi aktif. Jadi ketika tidak sekolah, itu harus tahu betul kenapa," jelasnya.
Sementara itu, Kota Malang yang memiliki predikat Kota Layak Anak yang kini sedang berjuang menuju kelas Utama, Penny merasa tak ada pengaruh atas peningkatan kasus kekerasan anak, khususnya pada seksual.
Sebab, kata Penny, banyak indikator penilaian dalam kategori Kota Layak Anak dan Kota Malang telah memenuhi dengan berbagai program yang dilakukan.
"Indokatornya tidak hanya kekerasan, meski salah satunya itu. Indikator lainnya ada peraturan yang mendukung anak, itu sudah kita penuhi semua," tegasnya.
Baca Juga:Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
Apalagi kita juga rutin mengumpulkan para LKSA ini untuk diberikan pembinaan guna memonitor para anak di Kota Malang.