4 Preman di Jember Ini Diringkus, Dilaporkan Sejumlah Warga Sering Aniaya Korban

Kepolisian Puger Kabupaten Jember meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di jalanan setempat, Sabtu (27/11/2021).

Muhammad Taufiq
Minggu, 28 November 2021 | 10:25 WIB
4 Preman di Jember Ini Diringkus, Dilaporkan Sejumlah Warga Sering Aniaya Korban
Salah satu korban diamankan di Polsek Jember [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Kepolisian Puger Kabupaten Jember meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di jalanan setempat, Sabtu (27/11/2021).

Para pelaku itu diamankan setelah sejumlah warga melaporkan aksi barbar keempatnya, yakni masing-masing berinisial AVA, HAW, MAJ dan MNR. Terungkap, korban juga tidak hanya satu orang semata.

Sejumlah warga ternyata pernah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan para pelaku saat berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger beberapa waktu lalu.

Salah satu kasusnya terjadi pada Sabtu (27/11/2021). Kronologisnya, korban bersenggolan dengan seorang pelaku yang tidak dikenal saat itu.

Baca Juga:Vampir 'Gentayangan' di Jalan Rusak Jember

Kemudian korban menyampaikan apa yang di alaminya ke temannya yang bernama Mudaris sehingga terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.

Saat terjadi cek - cok itulah, teman pelaku yang lain datang, dan melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga terjadi keributan.

Beruntung kejadian ini diketahui oleh warga sekitar, sehingga warga melerai dan mengamankan salah satu pelaku. Akibat dari kejadian ini, beberapa korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, mengatakan salah atu korban pasca kejadian itu melaporkan ke pihak Polsek Puger. Hal ini membuat polisi bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Salah satu pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga, setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya ada 3 pelaku lainnya yang kami amankan, sehingga total ada 4 pelaku hingga saat ini," kata Ribut seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu,(28/11/2021).

Baca Juga:Terlilit Kasus Pencabulan, Unej Tentukan Nasib Dosen RH Setelah Inkrah

Ribut menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap ke empat pelaku ini setelah dirinya mengumpulkan beberapa barang bukti, diantaranya batu yang digunakan pelaku untuk melukai korban, serta lima lembar hasil visum.

Hingga saat ini, proses masih dilakukan oleh penyidik dan penerapan pasal untuk para tersangka aniaya bersama sama hingga korban terluka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini