Terlilit Kasus Pencabulan, Unej Tentukan Nasib Dosen RH Setelah Inkrah

Universitas Jember menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pencabulan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 November 2021 | 22:49 WIB
Terlilit Kasus Pencabulan, Unej Tentukan Nasib Dosen RH Setelah Inkrah
Rektor Unej, Iwan Taruna. [Istimewa/Humas Unej]

SuaraMalang.id - Universitas Jember (Unej) akan memutuskan sikap terkait kasus pencabulan yang menjerat dosen berinisial RH jika statusnya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Seperti diberitakan, dosen nonaktif dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unej berinisial RH divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan lantaran terbukti melakukan pencabulan anak, belum lama ini.

Merespon itu, pihak kampus menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Jember tersebut.

“Sebagai institusi tempat pak RH berada, kita menghormati putusan dari PN Jember atas kasus tersebut. Karena kita harus menyakini bahwa hakim memutuskan vonis berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Rektor Unej, Iwan Taruna, Jumat (26/11/2021). 

Baca Juga:Dosen Unej Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Aktivis Beri APH Hadiah Ini

Kendati demikian, Unej belum mengambil keputusan terkait status kepegawaian RH sebagai dosen tetap ASN. Alasannya, kampus masih menunggu inkrah.

“Tapi kita menunggu putusan tetapnya, apakah akan banding atau tidak.  Baru nanti kita kaitkan di peraturan kepegawaian,” sambung Iwan. 

RH sendiri saat ini berstatus diberhentikan sementara. Unej langsung menonaktifkan RH dari seluruh jabatannya di kampus. 

“Sejak berstatus menjadi terdakwa, statusnya berhenti sementara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban kejahatan asusila RH adalah keponakannya sendiri yang masih pelajar di bawah umur. Korban selama ini diasuh atau diangkat anak oleh RH. Peristiwa pencabulan terjadi sebanyak dua kali, pada Maret 2021. 

Baca Juga:Terjerat Kasus Pencabulan Anak, Dosen UNEJ Dipenjara 6 Tahun

Ulah bejatnya terbongkar setelah ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan sikapnya. Setelah didesak, korban akhirnya buka suara terkait perlakukan RH tersebut. Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Jember.

Pasca menyeruak di sejumlah pemberitaan, ibu korban mendapat tekanan agar mencabut laporannya.

Kontributor : Adi Permana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak