Keesokan harinya, korban mendatangi kantor DPC Ikadin Malang Raya mengadukan penganiayaan yang dialami. Leo langsung mengadukan kasus ini ke Polresta Malang Kota, pada 19 November 2021.
"Dan hingga kini korban masih belum bisa kami mintai keterangan lebih lanjut. Karena korban masih trauma hingga saat ini dan tinggal dengan neneknya," kata dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi untuk memulai proses penyelidikan.
"Hari ini saksi-saksi dan korban mulai kami panggil," katanya ditemui di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga:Keji! Anak Panti Asuhan Malang Diduga Korban Kekerasan Seksual Malah Disiksa Ramai-ramai
"Ini masih kita dalami. masih kita segerakan menjadi atensi. karena ini terkait kasus bullying anak. Kasus bullying itu sempat ramai dibahas," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
- 1
- 2