SuaraMalang.id - Gojek menindak tegas oknum griver ojol akibat viral dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami penumpang di Malang.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual itu ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan yang dibuat oleh akun Twitter @tatapitaloka. Diketahui dirver ojol bernama Muhammad Muhsin diindikasikan melakukan pelecehan seksual ke penumpangnya.
Kekinian, pihak Gojek telah memutus hubungan mitra kerja dengan salah satu terduga pelaku pelecehan seksual itu.
Head Regional Corporate Affair Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusra, Alfianto Domy Aji menjelaskan, pihaknya mengecam tindakan salah satu mitranya itu.
Baca Juga:Viral Driver Ojol Bawa Orderan Pohon Super Tinggi Naik Motor, Publik Emosi
"Gojek tidak menoleransi segala tindakan kriminal termasuk pelecahan yang menganggu ketidaknyamanan di dalam ekosistem kami, terkait kasus ini, Gojek telah memutuskan hubungan kemitraan (Putus Mitra/PM) dengan pelaku yang dilakukan telah melanggar hukum," katanya melalui keterangan tertulis diterima SuaraMalang.id, Minggu (21/11/2021).
Gojek menjelaskan, pemutusan hubungan mitra tersebut dilakukan untuk kebaikan jutaan driver atau mitra Gojek atas pemberitaan miring tersebut.
"Hal ini dilakukan melindungi jutaan mitra driver lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka dan juga untuk melindungi konsumen kami," kata dia.
Gojek juga melakukan upaya terbaik untuk membantu korban dugaan pelecehan seksual dengan menawarkan pendampingan psikolog.
Tak hanya itu, lanjut Domy, pihaknya juga siap mendampingi korban jika berlanjut pada jalur hukum.
Baca Juga:Viral Driver Ojol di Malang Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek
"Untuk membantu korban, Gojek juga telah menyiapkan dan menawarkan langkah pemulihan psikis dan trauma, hingga pendampingan untuk memproses kasus ini melalui jalur hukum apabila diperlukan," imbuhnya.
Domy juga menuturkan, jika ada pelanggan yang mengalami kasus serupa atau tidak nyaman bisa langsung menghubungi call center Gojek.
"Di [email protected] apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander