SuaraMalang.id - Begal bermotif layanan aplikasi kencan mulai gentayangan. Sebanyak empat remaja ditangkap diduga pelaku begal yang melancarkan aksinya dengan motif memanfaatkan aplikasi kencan.
Mereka beraksi menjerat para korban dari aplikasi tersebut. Hal ini disampaikan Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (09/11/2021).
Idrus menjelaskan, motif yang dijalankan para pelaku ini adalah menggunakan aplikasi kencan WeChat dengan memasang foto perempuan yang menarik bagi para calon korbannya, sehingga terpikat untuk menghubunginya.
"Ada empat terduga masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), dan MR (17). Semuanya masih berusia remaja," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Hati-Hati, Ada Begal Lancarkan Aksinya dengan Aplikasi Kencan
Setelah terjadi percakapan hingga disepakati tarif maupun lokasi kencan, para pelaku ini mulai menyusun rencana untuk menunggu calon korbannya. Salah seorang korban akhirnya terperangkap dan berhasil dilukai hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sudah ada korbannya. Modus mereka menggunakan aplikasi kencan untuk memperdaya korban dengan sistem COD atau BO (Booking, Red). Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu tempat kejadian, tujuannya mengambil ponsel dan barang serta melukai korbannya," ujar Supriady.
Kejadian tersebut di Jalan Inspeksi Kanal, Borong, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 01.30 WITA.
Korbannya diketahui berinisial ZA (22). Saat itu, korban sudah menunggu di TKP, namun yang datang bukan perempuan itu malah tiga orang laki-laki.
Para pelaku kemudian mendekati korban sambil memegang busur disertai anak panah, dan memaksa meminta ponselnya, tapi korban tidak menyerahkan, lalu sadar dijebak.
Baca Juga:Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang
Pelaku langsung melepaskan busurnya ke arah korban dan mengenai pinggang bagian kanan, setelah itu langsung melarikan diri.
Beruntung ada komunitas sepeda motor Vespa menolong korban, hingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," kata dia.
Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.
Polisi masing mengejar dua otak pelaku lainnya, masing-masing A dan AD. Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan. Barang bukti disita dua ketapel dan empat anak panah. ANTARA