SuaraMalang.id - Korea Selatan mengambil kebijakan berani pada 1 November 2021. Mereka berencana menerapkan kehidupan normal dan mencoba berdampingan dengan Covid-19.
Kebijakan itu ditandai dengan menghapus semua pembatasan jam operasional restoran dan kafe serta menerapkan paspor vaksin perdana mereka untuk tempat berisiko tinggi seperti pusat kebugaran, sauna, dan bar saat berusaha "hidup berdampingan dengan COVID-19".
Tahap awal akan berlaku pada Senin dan berlangsung selama sebulan, kata pejabat. Penghapusan semua pembatasan rencananya akan dimulai pada Februari.
"Mulai 1 November, masyarakat kita akan mengambil langkah awal untuk melanjutkan kehidupan normal," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan yang disiarkan di televisi.
Baca Juga:Bukan Hanya Populer karena Musiknya, BTS Juga Menjadi Soft Power Korea Selatan!
"Namun, kita harus menyadari bahwa ini bukan berarti perjuangan melawan virus corona selesai, melainkan sebuah awal baru."
Rencana penghapusan itu muncul ketika Korsel bergulat dengan jumlah kasus harian yang tinggi, meski angkanya masih jauh di bawah negara-negara yang terparah dilanda pandemi. Jumlah kasus COVID-19 yang parah dan kematian juga rendah.
Pekan lalu Korsel berhasil memenuhi targetnya untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta penduduk mereka, yang membuka jalan untuk kembali ke kehidupan normal. Kini sekitar 72 persen populasi telah mendapatkan vaksin lengkap dan lebih dari 79,8 persen telah mendapatkan dosis pertama.
Kendati tidak pernah merasakan "lockdown", Korsel kini menghadapi gelombang keempat infeksi sejak Juli ketika pemerintah menerapkan pembatasan pertemuan dan jarak sosial secara ketat.
Pengunjung tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar, kelab malam, pusat kebugaran tertutup, sauna, dan bar karaoke akan diwajibkan memperlihatkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 dalam waktu 48 jam.
Baca Juga:9 Potret Yuki Kato Liburan ke Korea Selatan, Kunjungi Tempat Syuting Itaewon Class
Korsel pada Kamis (28/10) melaporkan 2.124 kasus baru COVID-19, sehingga totalnya mencapai 360.536 kasus dengan 2.817 kematian. ANTARA