SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi yang melilit Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Belasan saksi diperiksa oleh tim penyidik, mulai dari anak Hasan Aminuddin, lalu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), lalu terakhir pedagang sarung.
Seperti disampaikan Jubir KPK RI Ali Fikri. Ia lalu merilis beberapa nama yang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, yakni PNS/Kabag Umum Pemkab Probolinggo Heri Mulyadi, asisten rumah tangga Hasan Aminuddin Djuwairiyah, petani Ahmad Khotib dan penjual sarung Ja'far Shodiq Assegaf.
"HAS (Hasan Aminuddin) sering membeli sarung kepada yang bersangkutan (Ja'far Shodiq Assegaf)," sebut Ali Fikri, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga:Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK
Kemudian ada Kasi Perpindahan dan Mutasi BKD Syaifudin Zuhri, Bendahara Disporaparbud Bin Sofiah, Kadis Peternakan dan Kesehata Hewan Yayadi, Kabid Pembibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan Mahmud.
Berikutnya Kabid Keswan, Kesmavet Dinas Peternakan drh. Novita Dwi Setyorini, Staf Perencana Dinas Peternakan Rury Priyanti, Kabid Lalu Lintas Dishub Bambang Singgih Hartadi, Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat Lita Mahanani.
Turut serta diperiksa Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mujoko, anak Hasan Aminuddin dr. Faradina Salamah, Wakabid Politik PDI Probolinggo Dwi Agus Hariyanto dan seorang warga Nuke.
Seluruh saksi dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari tersebut diperiksa di Mapolresta Probolinggo, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:2 Tahun Tak Terdeteksi, Pemotong Dana PKH Probolinggo Akhirnya Diperiksa Polisi