SuaraMalang.id - Kepolisian Probolinggo akhirnya memanggil ketua kelompok Program Keluarga Harapan atau PKH di Desa Randu Putih Kecamatan Dringu.
Ini merupakan pemanggilan perdana oleh unit Tipidkor Polres setempat. Ia dipanggil untuk klarifikasi kasus tersebut pada Rabu (13/10/2021).
Sebelumnya, ketua kelompok program PKH tersebut telah melakukan pemotongan dana PKH terhadap tiga orang penerima manfaat, dengan kerugian Rp 3 juta per orang.
"Yang bersangkutan dijadwalkan hadir hari ini, untuk mengklarifikasi atas kasus itu. Dengan barang bukti rekening koran," kata Kanit Tipidkor Polres Probolinggo Ipda Kurdi, seperti dikutip dari TIMESIndonesia, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Diduga Hasil Gratifikasi, KPK Telisik Aset Tanah Milik Bupati Probolinggo dan Suami
Kurdi menyampaikan, pemotong dana PKH itu berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang dirugikan.
"Pelaku sudah siap mengembalikan dana itu. Kerugiannya sedikit. Tapi itu harus dikembalikan karena sudah merugikan masyarakt dan uang negara," terangnya.
Sebelumnya, pemotongan dana PKH itu barawal dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya.
Atas kasus itu, sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu melaporkan atas dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo, Kamis (7/10/2021).
Dari keterangan para ibu-ibu saat melapor ke Polres Probolinggo, pemotongan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai 2020 lalu hingga sekarang.
Baca Juga:KPK Telusuri Semua Aset Bupati Nonaktif Probolinggo Tantriana dan Suami, Hasan Aminuddin