"Saya sebagai humas mengenai keputusan hakim tidak bisa mengomentari itu sudah keputusan hakim," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya polisi sudah memeriksa 20 lebih orang yang ikut dalam rombongan gowes tersebut.
Disinggung apakah akan ada sidang dari sejumlah saksi tersebut, Reza mengaku, hal tersebut tergantung dari pelimpahan dari polisi.
"Prinsipnya adalah kami melakukan sidang perkara yang dilimpahkan oleh polisi. Sementara ini yang dilimpahkan pak Sutiaji. Kalau ada lagi yang dilimpahkan kami tidak bisa menolak begitu," katanya.
Baca Juga:Terendah Selama Pandemi, Kini Hanya Ada Delapan Pasien Covid-19 di RSSA Kota Malang
Kontributor : Bob Bimantara Leander