Viral Kafe di Bondowoso Gelar Kerumunan Live Musik saat PPKM Level 3, Langgar Prokes Juga

Sebuah video gelaran live musik sebuah kafe di Bondowoso viral di grup-grup WhatsApp.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:42 WIB
Viral Kafe di Bondowoso Gelar Kerumunan Live Musik saat PPKM Level 3, Langgar Prokes Juga
Viral live musik Kafe di Bondowoso [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Sebuah video gelaran live musik sebuah kafe di Bondowoso viral di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 30 menit itu nampak pengunjung kafe berkerumun live musik berlangsung.

Video ini juga segera menjadi sorotan warga, terutama saat mulai ramai di media sosial. Padahal, kondisi kabupaten yang dikenal kota tape ini dalam status PPKM darurat dan dalam status masih level 3.

Apalagi posisi kafe tersebut berada di tengah kota. Pesta live musik tersebut diduga digelar oleh Cafe NYK yang ada di Kelurahan Kotakulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Malam (10/10/2021).

Adi Sunarya Sekretaris BPBD Bondowoso menyatakan, pelaksanaan pentas musik di Cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19.

Baca Juga:Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok

"Tidak ada izinnya, saya baru tahu dari wartawan tentang pentas musik itu," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut, Adi menerangkan, di saat PPKM level 3 sebenarnya masih belum boleh melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. Hal itu berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 Tahun 2021.

Dia menuturkan, semenjak viralnya video tersebut Satgas Covid-19 kabupaten langsung ke lokasi. Namun untuk soal penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.

"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," katanya menegaskan.

Sementara, Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.

Baca Juga:Istri Buang Piring dan Gelas Bekas Suami, Emosi Gegara Tak Mau Mencuci

"Hari masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS," ujarnya.

Slamet mengungkapkan, terkait kasus tersebut Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan kajian sebelum melakukan tindakan.

Dia menyampaikan, yang jelas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan tindakan pada pemilik dan pengelola cafe.

"Kami akan melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, mana yang menjadi ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian. Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini