Langgar Prokes, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso terbukti bersalah akibat viral dangdutan di sekolah

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Langgar Prokes, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat
ilustrasi hukum, sidang, pengadilan - sanksi kepala dinas pendidikan di Bondowoso. [Envato Elements]

"Release ini sekaligus merupakan pernyataan terbuka dari bupati atas sanksi moral yang sudah ditetapkan," jelas Ketua Majelis Kode Etik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas Kepala Dikbud Bondowoso beberapa bulan terakhir menjadi viral dan menjadi sorotan publik. Yakni karena ia berkaraoke dangdutan di dalam kelas dan berkerumun padahal masih Pandemi Covid-19. Pelanggaran itu dilakukan di sela-sela pembinaan terhadap kepala sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?