Ealah! Ketika yang Lain Turun, Jember Malah Naik Level 3 PPKM

Kabupaten Jember naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal sebelumnya sudah berada di level 1 zona sebaran Covid-19.

Muhammad Taufiq
Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:01 WIB
Ealah! Ketika yang Lain Turun, Jember Malah Naik Level 3 PPKM
Ilustrasi vaksinasi remaja. [Jack Guez/AFP]

SuaraMalang.id - Kabupaten Jember naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal sebelumnya sudah berada di level 1 zona sebaran Covid-19.

Dengan kondisi itu, pemerintah pusat pun memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jember hingga 18 Oktober 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah.

Menurutnya terdapat banyak indikator yang menjadi penentu zona level penyebaran kasus Covid-19, diantaranya jumlah kasus positif dan capaian vaksinasi.

"Hari ini kita mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan bagi kita. Kabupaten Jember yang awalnya level 1 sekarang menjadi level 3," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga:Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan

Dirinya menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan status Kabupaten Jember di level satu.

Namun, hingga saat ini jumlah vaksinasi masih berada di angka 26,53 persen yang artinya belum mencapai 50 persen, baik dosis satu maupun lansia. Sehingga Jember terpaksa naik status menjadi level 3.

Pemerintah memiliki banyak PR yang harus dituntaskan untuk menyelesaikan target vaksinasi, yakni ketersediaan vaksin, vaksinator, sasaran dan sistem pelaporan.

"Faktor penyebabnya adalah capaian vaksinasi yang masih belum 50 persen. Kita sebelumnya diberikan waktu 4 hari untuk mencapai target itu, kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi hanya naik sedikit," katanya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan agar setiap elemen pemerintahan mulai dari RT/RW saling bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi. Selanjutnya pemerintah akan mulai melakukan pendataan secara ketat untuk menjemput bola sasaran vaksinasi.

Baca Juga:Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan

"Nanti semua perangkat dari RT/RW dan Desa kami minta untuk melakukan pendataan alamat dan sasaran vaksinasi. Kita akan mulai melakukan jemput bola, jadi tidak lagi menunggu," ujarnya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak