SuaraMalang.id - Kabupaten Jember naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal sebelumnya sudah berada di level 1 zona sebaran Covid-19.
Dengan kondisi itu, pemerintah pusat pun memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jember hingga 18 Oktober 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah.
Menurutnya terdapat banyak indikator yang menjadi penentu zona level penyebaran kasus Covid-19, diantaranya jumlah kasus positif dan capaian vaksinasi.
"Hari ini kita mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan bagi kita. Kabupaten Jember yang awalnya level 1 sekarang menjadi level 3," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (05/10/2021).
Baca Juga:Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
Dirinya menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan status Kabupaten Jember di level satu.
Namun, hingga saat ini jumlah vaksinasi masih berada di angka 26,53 persen yang artinya belum mencapai 50 persen, baik dosis satu maupun lansia. Sehingga Jember terpaksa naik status menjadi level 3.
Pemerintah memiliki banyak PR yang harus dituntaskan untuk menyelesaikan target vaksinasi, yakni ketersediaan vaksin, vaksinator, sasaran dan sistem pelaporan.
"Faktor penyebabnya adalah capaian vaksinasi yang masih belum 50 persen. Kita sebelumnya diberikan waktu 4 hari untuk mencapai target itu, kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi hanya naik sedikit," katanya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar setiap elemen pemerintahan mulai dari RT/RW saling bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi. Selanjutnya pemerintah akan mulai melakukan pendataan secara ketat untuk menjemput bola sasaran vaksinasi.
Baca Juga:Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
"Nanti semua perangkat dari RT/RW dan Desa kami minta untuk melakukan pendataan alamat dan sasaran vaksinasi. Kita akan mulai melakukan jemput bola, jadi tidak lagi menunggu," ujarnya menegaskan.