SuaraMalang.id - Viral video penganiayaan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember berbuntut panjang. Sejumlah tiga sipir lapas setempat diperiksa Kemenkumham.
"Tiga orang petugas dari Lapas Jember juga diperiksa. Apabila ada kelalain petugas, tentunya kami akan menidak tegas," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito, Selasa (5/10/2021).
Sedangkan telepon seluler atau handphone yang digunakan napi lain untuk merekam kejadian tersebut diduga didapat dari salah satu tahanan yang sudah keluar dari Lapas Jember.
Hanya saja Sarwito enggan berspekulasi. "Namun masuknya Handphone, napi tersebut tidak mengaku," sambungnya.
Baca Juga:Aspirasi Dicueki Bupati, Ribuan Guru Honorer di Jember Ancam Mogok Kerja Massal
Ia melanjutkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur telah memerintahkan pemindahan terhadap pelaku penganiayaan dan perekam video kejadian.
"Karena selama ini, kami memitigasi bahwa yang bersangkutan selalu membikin onar, selalu membikin keributan dan pernah akan di massa oleh penghuni Blok B," ungkapnya.
Untuk menghindari kejadian tidak terulang lagi, Sarwito menyampaikan, akan memberikan pengarahan ke para narapidana.
"Agar supaya permasalahan diluar tidak dibawa ke dalam Lapas. Kita akan melakukan pengawasan dan pengamanan yang lebih ketat lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember dianiaya napi lainnya sebab dituduh sebagai mata-mata polisi.
Baca Juga:Dituduh Spionase Polisi yang Menyamar, Napi di Lapas Jember Dianiaya Napi Lainnya
Bahkan, video penganiayaan tersebut sempat beredar di media sosial yang direkam oleh salah satu napi. Pelaku penganiayaan adalah narapidana kasus pembunuhan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember Sarwito, membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan kalau pelaku berinisial IP.
"Bahwa video viral memang benar terjadi d Lapas Jember, terjadi antar pidana. Pelaku pemukulan berinisial IP dan yang dipukul atau korban berinisial AM," katanya, Senin (4/10/2021).
Kontributor : Adi Permana