Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan

Seorang narapidana (napi) kasus pembunuhan pelaku penganiayaan terhadap napi lain yang videonya viral di media sosial akan dipindah ke Nusakambangan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:41 WIB
Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
Suasana Lapas Jember [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Seorang narapidana (napi) kasus pembunuhan pelaku penganiayaan terhadap napi lain yang videonya viral di media sosial akan dipindah ke Nusakambangan.

Napi berinisial IP itu sebelumnya memukuli seorang narapidana lainnya di Lapas Kelas II-A Jember, Jawa Timur. Penganiayaan itu dilakukan karena diduga korban merupakan mata-mata polisi.

Video penganiayaan berdurasi sekitar 36 detik itu beredar melalui pesan whatsApp pada 4 September 2021. Namun pihak lapas baru mendapatkan video itu pada akhir September 2021.

"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Sarwito, seperti dikutip dari Antara, Selasa (06/10/2021).

Baca Juga:Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Tangkapan layar seorang napi dianiaya napi lainnya di Lapas Jember [SuaraMalang/Adi Permana]
Tangkapan layar seorang napi dianiaya napi lainnya di Lapas Jember [SuaraMalang/Adi Permana]

"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," tuturnya.

Ia menjelaskan pelakunya berinisial IP yang merupakan napi kasus pembunuhan, sedangkan korban yang dipukul berinisial AM merupakan napi baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan dan narapidana yang merekam video kekerasan itu berinisial SA

"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," katanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, lanjut dia, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.

Atas kejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.

Baca Juga:Jember Naik ke PPKM Level 3 Akibat Cakupan Vaksinasi Belum 50 Persen

"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini