Berdalih Bisikan Gaib, Pria di Tuban Ini Kepruk Kepala Tetangganya Pakai Kayu hingga Tewas

Mengaku mendapat bisikan gaib, pria berinisial BD (35) warga Tuban, Jawa Timur menganiaya tetangganya hingga tewas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 27 September 2021 | 22:14 WIB
Berdalih Bisikan Gaib, Pria di Tuban Ini Kepruk Kepala Tetangganya Pakai Kayu hingga Tewas
ilustrasi pembunuhan di Tuban. [Pixabay]

SuaraMalang.id - Mengaku mendapat bisikan gaib, pria berinisial BD (35) warga Tuban, Jawa Timur menganiaya tetangganya hingga tewas. Pelaku pembunuhan itu kemudian menyerahkan diri.

Kronologisnya, warga asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban mengaku saat mendapat bisikan gaib supaya membunuh korban berinisial KS (44) tersebut, Sabtu (25/9/2021) pekan lalu.

Kemudian, pelaku mengambil kayu balok yang berada di samping rumahnya. Selanjutnya, Ia menuju rumah korban hingga terjadilah penganiayaan tersebut. 

"Pelaku membawa kayu balok sepanjang 60 centimeter menuju rumah korban. Saat itu, korban sedang juga sedang tidur. Sehingga tanpa pikir panjang pelaku memukul korban bagian kepala dengan kayu," jelas Kapolres Tuban AKBP Darman mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringa Suara.com, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:Petani Tuban Habisi Tetangganya Pakai Balok Karena Dapat Bisikan Gaib

Akibatnya pukulan benda tumpul itu, korban mengalami luka pada bagian kepala, dahi dan pelipis sebelah kiri. Korban tewas di lokasi kejadian.

Pelaku menyerahkan kayu balok yang digunakan untuk membunuh korban ke perangkat desa setempat. Mengetahui peristiwa pembunuhan itu, perangkat desa langsung lapor ke Polsek Rengel.

"Mendapat laporan, Reskrim Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya berikut dengan balok kayu yang digunakan tersangka," katanya.

Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan itu. Namun, Darman menyebut untuk motif sementara karena mendengar bisikan gaib.  

"Kita masih melakukan pendalaman, termasuk nanti jika hasil dari Psikolog tersangka tidak ada kelainan, maka bisa jadi ada motif lain. Sehingga, masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," pungkasnya.

Baca Juga:Habis Pukuli Tetangga Sampai Mati, Pria Tuban Ini Serahkan Diri ke Warga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal Jo 351 KUHP Ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Berita Terkait

Sisa 40 persen saham adalah milik PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS), jumlahnya 750.000 lembar saham. Dalam dokumen tersebutbkepemilikan saham Robert di PMT adalah mayoritas, yakni 75 persen.

depok | 16:18 WIB

Teka-teki kematian perempuan yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan Aur Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya terungkap.

sumbar | 15:03 WIB

Hendra Kurniawan disebut bongkar rahasia besar Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J.

metro | 13:51 WIB

Penangkapan HB oleh Polda Kalsel pimpinan Irjen Andi Rian Djajad berkaitan erat dengan jejak seorang pengusaha Robert Priantono Bono Susatyo atau lebih dikenal dengan nama Robert.

depok | 10:30 WIB

News

Terkini

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:00 WIB

Mahasiaswa UNS itu tampak tenang melintasi lingkungan kampus sembari mengabadikan momennya bersama sapi tersebut.

News | 15:03 WIB

Seorang Warga Kota Malang menggelar protes dengan cara menumpang mandi di kantor Perumda Tugu Tirta karena aliran air PAM di rumahnya mati.

News | 12:12 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

News | 12:21 WIB

Ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam melakukan pembangunan bekelanjutan.

News | 15:30 WIB

Pemkot Malang kembali dapat kritikan dari netizen.

News | 15:26 WIB

Warga Hindu Tengger digegerkan dengan hilangnya Patung Ganesha.

News | 15:53 WIB

Manajer Timnas U22 Indonesia Kombes Sumardji didatangi salah satu ofisial Thailand seraya meminta maaf.

News | 16:34 WIB

Jonathan Khemdee, pemain Thailand dengan nomor punggung 4 tertangkap kamera saat melempar medali serta maskot SEA Games Kamboja.

News | 10:46 WIB

Dalam unggahan video tersebut, sang anak dengan hati-hati meminta izin kepada ibunya terkait konser Colplay.

News | 15:21 WIB

Ini untuk mempermudah pengambilan bansos sembako PKH.

News | 10:27 WIB

Wali Kota Sutiaji mengatakan, permasalahan banjir di Kota Malang ditargetkan tuntas pada 2028.

News | 11:25 WIB

Sana'i sendiri merupakan salah satu nama caleg dari NasDem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

News | 18:36 WIB

Ketua DPD NasDem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftarkan sejumlah 45 nama bakal calon legislatif dengan komposisi 30 persen perempuan.

News | 15:41 WIB
Tampilkan lebih banyak