SuaraMalang.id - Video diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso berinisial SE melanggar protokol kesehatan viral. Merespon itu, Dewan Pendidikan setempat menilai tindakan tersebut tak etis.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso, Miftahul Huda mengatakan, berjoget di depan puluhan guru itu sangat tidak lazim dilakukan seorang kepala Dinas Pendidikan. Apalagi di dalam kelas dengan baju dinas lengkap.
"Dewan Pendidikan meminta yang bersangkutan untuk bertaubat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Ia juga sangat menyayangkan peristiwa tak pantas itu terjadi di lingkungan pendidikan. Dewan Pendidikan menilai hal itu telah mencederai pendidikan dengan melakukan tindakan tidak pantas di tengah komunitas masyarakat yang religius.
Baca Juga:Duh! Diduga Kepala Dinas Pemkab Bondowoso Karaoke Dangdutan Melanggar Prokes
"Pendidikan di Bondowoso mengarah pada pendidikan karakter yang berbasis akhlakul karimah," terangnya.
Kondisi ini dianggapnya mengganggu terhadap stabilitas sosial pendidikan di Bondowoso dan tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah.
"Sebelumnya tidak pernah ada kepala Dinas Pendidikan yang membawahi anak didik itu joget-joget. Apalagi dengan guru yang bukan muhrim. Itu yang paling berbahaya, dekat lagi," sesalnya.
Pihaknya meminta agar kecerobohan ini ditindak tegas oleh bupati dengan menurunkan tim dari Inspektorat.
"Harus ada dokumen administratif terkait dugaan pelanggaran Kepala Dikbub Bondowoso tersebut. Pelanggaran yang saya maksud adalah pelanggaran etik. Ini bentuk asesmen dalam rangka melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga:Musim Kemarau, 49 Desa di Kabupaten Bondowoso Rawan Kekeringan
Menurutnya, bupati bisa menegur Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
- 1
- 2