SuaraMalang.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dimulai, pada Senin 6 September 2021. Pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 diawali dengan tahapan uji coba.
Ya, dibukanya kembali aktivitas belajar mengahar di sekolah itu lantaran PPKM Kota Malang telah turun level menjadi level 3.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penurunan level PPKM berdampak pada kelonggaran sejumlah aktivitas, termasuk pembelajaran tatap muka.
"Uji coba (pembelajaran) tatap muka InsyaAllah minggu depan. Sudah ada kepastian level, sekolah sudah mulai berbenah. Kemarin saya cek memang sudah siap. Tapi karena lama gak dipakek perlu ada pembenahan," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi
Rencana PTM di Kota Malang, lanjut dia, juga diimbangi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan tidak harus menunggu dosis kedua.
Sebab, menurutnya, vaksin bukan satu-satunya cara untuk menangkal paparan virus corona.
"Kuncinya adalah pada prokesnya. Imun kita kuatkan, prokes tetap dipakai," tegasnya.
Sutiaji meminta pihak sekolah tidak memaksakan untuk 50 persen atau 30 persen kapasitas siswa masuk sekolah. Namun, dirinya menekankan pihak sekolah bertindak sesuai dengan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menambahkan bahwa uji coba pembelajaran tatap muka di Kota Malang tidak digelar semua sekolah, SD-SMP.
Baca Juga:Viral Penghulu Asal Malang Ustaz Anas Fauzi Sukses Curi Perhatian Menteri Agama
Meskipun pada prinsipnya, semua sekolah di Kota Malang sudah siap jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Namun pihaknya memilih tidak terburu-buru.
"Prinsipnya kami tidak mau gegabah. Untuk uji coba, minimal untuk SD per kecamatan 10 atau 15 sekolah. Untuk SMP, semua akan kami uji coba," tukasnya.
Di sisi lain, pihak Dindikbud juga tidak mau kecolongan. Pihak sekolah harus memastikan gedung pembelajaran sudah steril dan dibersihkan setelah sekian bulan tidak digunakan.
Suwarjana menyampaikan, jangan sampai tidak lama dipakai, gedung sekolah justru menjadi sarang nyamuk yang kemudian dapat menyebabkan penyakit baru kepada siswa.
"Itu beberapa persiapan yang harus dilakukan," tegasnya.
Sebagai syarat, siswa harus mendapatkan persetujuan orang tua perihal mengikuti pembelajaran tatap muka. Termasuk vaksin, siswa pun harus mendapatkan persetujuan yang sama.
Ketentuan lainnya pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Malang adalah tidak ada jam istirahat, kantin ditutup, sistem antar jemput, kapasitas kelas maksimal 50 persen dan durasi belajar dimulai pukul 07.30 hingga maksimal 12.00.