Polemik Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Muhadjir: Regulasinya Tidak Ada

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut komentari polemik honor pemakaman jenazah Covid-19 di Jember

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 30 Agustus 2021 | 11:11 WIB
Polemik Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Muhadjir: Regulasinya Tidak Ada
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyaksikan proses pemindahan oksigen likuid dari isotank ke tabung oksigen berukuran besar yang ada di RSUD Ulin Banjarmasin, Rabu (5/8/2021). (Dok. Humas Kemenko PMK)

“Kita serahkan khusus kepada keluarga yang tidak mampu. Sama seperti gaji saya kemarin, kan langsung saya serahkan kepada warga tidak mampu seluruhnya,” ujar Hendy.

Terkait besarnya honor tersebut, Hendy menjelaskan bahwa itu akibat dari lonjakan kasus Covid-19. Sebab, pada bulan Juni hingga Juli, terjadi peningkatan kasus harian serta korban meninggal Covid-19. Dalam setiap pemakaman, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp 100 ribu.

“Kita kan bekerja selama 24 jam harus selalu siaga. Tetapi tentu kita tidak berharap honornya besar, karena itu berarti kan jumlah korban banyak. Kami berharap pandemi ini bisa segera ditekan korbannya,” jelas Hendy.

 
Sejak terbit SK pada 30 Maret 2021, Hendy mengaku baru sekali menerima pembayaran tersebut.

Baca Juga:Mensos Risma Marah-marah ke Pejabat Bank BUMN di Jember Perkara Bansos

"Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini