3.150 Karyawan Terdampak PPKM, PHRI Banyuwangi Minta Solusi Konkret

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Banyuwangi mengadu ke DPRD menanyakan nasibnya, Selasa (24/8/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:00 WIB
3.150 Karyawan Terdampak PPKM, PHRI Banyuwangi Minta Solusi Konkret
Ilustrasi karyawan hotel dan restoran di Banyuwangi terdampak pandemi Covid-19. [Pexels]

SuaraMalang.id - Sejumlah 3.150 karyawan hotel dan restoran di Banyuwangi, Jawa Timur terdampak PPKM. DPRD didesak mencarikan solusi nasib untuk ribuan orang yang kian di ujung tanduk.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Banyuwangi mengadu ke DPRD menanyakan nasibnya, Selasa (24/8/2021).

"Tiga ribu lebih karyawan unpaid leave (cuti panjang di luar tanggungan). Kita meminta bagaimana solusi terbaiknya. Supaya hotel, restoran maupun tempat hiburan bisa bergerak lagi," kata Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Mutaqin mengutip dari TIMES Indonesia, Selasa.

"Dari ribuan karyawan (unpaid leave) tersebut tidak ada satupun yang di-PHK. Hanya Dirumahkan tidak berkegiatan," imbuh Zaenal.

Baca Juga:Aktivis Antimasker Banyuwangi Dipolisikan Buntut Penyerangan Majelis Hakim

PHRI meminta relaksasi dan fleksibilitas selama PPKM. Mereka bersedia memenuhi aturan yang disyaratkan asalkan ada solusi.

"Kita tidak menyalahkan siapapun, tidak meminta bantuan juga. Kita hanya butuh solusi atas persoalan saat ini. Kami juga berharap untuk lampu penerangan tidak dimatikan sepenuhnya," ujarnya.

Zaenal menjelaskan, sebelum memasuki masa PPKM tepatnya Juli lalu, tingkat hunian hotel-hotel di Banyuwangi mengalami peningkatan. Namun setelah tanggal 3 Juli 2021, prosentase pengunjung hotel merosot tajam.

"Juni itu meningkat sekitar 50 persen. Setelah PPKM turun drastis dengan rata-rata 12 persen. Bahkan ada yang  turun sampai 5 persen. Itupun bagi mereka yang menerima hunian isoman (isolasi mandiri)," jelasnya.

Sementara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mengusulkan selama masa PPKM ini untuk menggunakan fasilitas hotel saat kedinasan atau instansi mengadakan rapat atau pertemuan. Syaratnya, peserta rapat dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.

Baca Juga:Waspada! Hingga Dua Hari Mendatang Ketinggian Gelombang di Banyuwangi Bisa Capai 4 Meter

"Kita mendorong adanya rapat menggunakan fasilitas hotel. Agar hotel tetap bisa berkembang maka bisa dilakukan pertemuan di hotel. Terpenting ada solusi sementara dahulu," kata Kepala Disbudpar Banyuwangi, MY Bramuda.

Usulan tersebut disetujui dari DPRD Banyuwangi. Tidak hanya rapat, dewan juga  mengusulkan untuk menggunakan hotel sebagai alternatif bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

"Bisa juga mengalihkan rapat dengan menggunakan hotel. Ini juga strategi untuk membantu perekonomian hotel dan karyawannya. Untuk fasilitas isolasi mandiri ada juga yang usul, dan kita dukung semua asalkan sesuai protokol kesehatan," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.

Michael juga mendukung jika Pemkab Banyuwangi mendorong pemerintah tingkat Kecamatan yang memiliki fasilitas hotel di daerahnya agar digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19.

"Itu lebih bagus. Dengan menggunakan hotel maka fasilitas yang menunjang penyembuhan mereka akan terjamin. Makanan bergizi, vitamin dan lain-lain. Ini solusi terbaik jika pemilik hotel bersedia," jelas Michael usai memimpin rapat atas keluhan PHRI Banyuwangi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini