Kronologis Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Dikeroyok di Depan Kapolsek dan Camat

Kasus pengeroyokan petugas pemakaman COVID-19 BPBD Jember oleh warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, ini menjadi sorotan pemerintah kaupaten setempat.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Juli 2021 | 08:58 WIB
Kronologis Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Dikeroyok di Depan Kapolsek dan Camat
Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Kasus pengeroyokan petugas pemakaman COVID-19 BPBD Jember oleh warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, ini menjadi sorotan pemerintah kaupaten setempat.

Warga mencegat petugas pemakaman lalu mengambil paksa jenazah COVID-19 yang bakal dimakamkan dengan protokol kesehatan (Prokes). Seperti disampaikan Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil.

Menurut dia, pengeroyokan yang dialami anggota TRC BPBD dan sejumlah relawan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB pada 17 Juli 2021 kemarin.

Ia lantas menceritakan kronologisnya. Kala itu, Ia menceritakan, petugas pemakaman datang untuk memakamkan jenazah warga Desa Jatian dengan Protokol Covid-19 sebagai mana semestinya.

Baca Juga:Petugas Pemakaman Covid-19 di Jember Dipukul, Dilempari Batu dan Dibanting Warga

"Saat itu ada permintaan dari Camat Pakusari, perihal pemakaman warga setempat atas nama Ibu Anik yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani perawatan di RSD dr Soebandi dan diminta untuk dipercepat pemakaman," katanya.

"Kejadiannya Sabtu malam (17/7). Tim yang berangkat adalah kelompok baru, terdiri dari tim organik dan sejumlah relawan," kata Jamil, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (24/07/2021).

Setibanya di lokasi suasana ramai, dan masyarakat tampak kurang bersahabat. Yang saat itu, bermaksud untuk merebut jenazah.

"Nampaknya warga memaksa mengambil alih jenazah karena mau dimandikan. Saya tidak paham kenapa ada niatan itu. Padahal jenazah ini sudah dirawat dan sesuai protokol pemulasaran jenazah. Karena terkait perawatan jenazah sudah sesuai instruksi Menteri kesehatan, dan meninjau aspek-aspek hukum syariyah," ungkapnya.

Tapi kemudian, warga ini memaksa untuk mengambil jenazah yang posisinya berada di di dalam mobil jenazah.

Baca Juga:Heboh! Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 Dikeroyok dan Dilempari Batu

"Bahkan peti jenazah itu ada upaya akan dibuka. Padahal ini tidak dibenarkan. Saat itu jika dilakukan penyolatan kita persilahkan. Sama seperti yang dilakukan di tempat lain," ujarnya.

Kondisi ini membuat situasi kurang kondusif, kemudian petugas yang bermaksud akan melakukan pemakaman. Diarahkan untuk kembali ke Mako BPBD Jember.

"Karena situasi tidak kondusif, kita balik kanan. Nah di tengah jalan ini ada penghadangan dari warga, dengan menggunakan motor dan ada yang berjalan kaki. Karena suasana malam tidak tahu siapa yang membawa alat pemukul dan petugas kami ada yang dilempar batu juga," bebernya.

"Bahkan salah seorang relawan dari Pramuka Pak Nawawi tangannya sampai dipelintir dan didorong jatuh ke bawah. Saat itu ada 8 petugas, yang mengaku kena pukul 2 orang, dan satu kena lemparan batu (total ada 4 orang korban). Untuk lainnya didorong," tambahnya.

Dengan kondisi ini, diharapkan ada upaya pencegahan dan perlindungan dari petugas keamanan. Karena itu kata Jamil, bagaimanapun petugas hanya menjalankan perintah untuk melakukan pemakaman di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Jelas bahwa jenazah dengan kondisi ini (pandemi Covid-19), saat ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang tepat," ujarnya.

"Apalagi petugas kami itu bekerja secara resmi untuk membantu masyarakat. Jikapun ada penolakan harus ada prosedur yang tepat. Kita menyadari kehilangan keluarga mempengaruhi kejiwaan. Petugas-petugas ini bermaksud membantu, jangan sampai terjadi upaya penganiayaan ini," tuturnya.

Dirinya berharap tak ada lagi kejadian serupa kepada tim pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.

"Kami hanya jalankan tugas, jika sampai terjadi lagi, kami mendesak penegak hukum untuk diproses sesuai perbuatannya. Apa yang kami alami bukan delik aduan, kami tidak akan lapor," katanya.

Jamil menambahkan, timnya berharap ada perlindungan hukum dari aparat. Apalagi saat itu peristiwa terjadi di hadapan aparatur hukum; di depan kapolsek, camat, bahkan anggota dewan.

"Kami bertugas 24 jam sehari, kami harap ada perlindungan bagi kami. Karena kami hanya jalankan tugas saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini