SuaraMalang.id - Cerita petugas pemakaman jenazah Covid-19 dianiaya warga, kembali tejadi. Kali ini kasus tersebut dialami delapan petugas serta relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari.
Selain diadang dan dianiaya, warga juga merebut paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt Kepala BPBD Jember Mohammad Djamil mengaku geram dengan tindakan warga tersebut. Dia mengemukakan, petugas di lapangan kerap kali mendapat penolakan, namun tidak sampai terjadi aksi yang seperti dialami di Desa Jatian.
“Karena itu, kita minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menangani kasus. Karena ini sudah kelewatan. Sebelumnya kami memang sudah sering mendapat perlawanan dari warga, tapi kami tidak mempermasalahkannya. Cuma yang kali ini sudah keterlaluan,” ujarnya di Kantor BPBD Jember pada Jumat (23/7/2021) siang.
Baca Juga:Sepotong Kisah Perempuan Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Surabaya
Meski begitu,BPBD Jember sejauh tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, dia menyatakan, lantaran persoalan tersebut masuk ke dalam ranah delik umum, sehingga aparat penegak hukum bisa bertindak tanpa ada laporan ke polisi.
Dia melanjutkan, insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu malam (17/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
“Malam itu kami menerima permintaan dari camat Pakusari beserta warga setempat untuk memakamkan pasien atas nama Ibu Anik yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani perawatan di RSD dr Soebandi. Mereka minta untuk dipercepat pemakaman, ya kami kabulkan,” ujarnya.
Saat itu, BPBD Jember sudah berinisiatif untuk memenuhi permintaan warga agar pemakaman dipercepat.
“Karena kalau menunggu tim lain, butuh waktu untuk kembali sampai. Kebetulan ada tim lain, jadi kami percepat,” jelasnya.
Baca Juga:Petugas Pemakaman Covid-19 Sidoarjo Keliru Kirim Jenazah, Sudah Dikubur Dibongkar Lagi
Namun sayang, niat baik petugas BPBD Jember itu justru tidak disambut warga di lokasi. Setiba di lokasi pemakaman, tim pemakaman BPBD Jember disambut warga dalam jumlah banyak.
Situasi saat itu sudah tegang karena warga meminta agar jenazah langsung diserahkan kepada mereka.
“Mereka minta untuk dimandikan ulang jenazahnya. Kami beri pemahaman bahwa itu tidak sesuai protokol kesehatan. Karena saat di rumah sakit sudah dimandikan oleh petugas khusus yang sudah terlatih dan kompeten sesuai fatwa MUI dan prokes,” jelasnya.
Penjelasan petugas itu tidak bisa diterima warga. Akhirnya tim BPBD Jember memilih mengalah dengan menyerahkan jenazah itu kepada warga.
“Ya kami tidak tahu, saat itu jenazah apakah dimandikan ulang atau bagaimana. Karena sebenarnya kalau sampai peti di buka, itu berpotensi menyebarkan virus,” katanya.
Tak cukup merampas peti jenazah. Warga juga menghadang dan menganiaya tim dari BPBD Jember.
“Di tengah jalan ini ada penghadangan dari warga dengan menggunakan motor dan ada yang berjalan kaki. Karena suasana malam tidak tahu siapa yang membawa alat pemukul dan petugas kami ada yang dilempar batu," katanya.
"Bahkan salah seorang relawan dari Pramuka Pak Nawawi tangannya sampai dipelintir dan didorong jatuh ke bawah. Saat itu ada 8 petugas, yang mengaku kena pukul dua orang, dan satu kena lemparan batu (total ada 4 orang korban). Untuk lainnya didorong," katanya.
Melalui proses hukum, Djamil berharap agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kita hanya menjalankan tugas. Petugas kami bahkan bekerja selama 24 jam. Kami harap ada perlindungan dari aparat terkait,” ujarnya.
Kontributor : Adi Permana