SuaraMalang.id - Warga Kota Malang diimbau jangan kendor protokol kesehatan (prokes), sebab tambahan terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 91 kasus dalam sehari.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan, data sejumlah 91 kasus konfirmasi positif pada Senin 12 Juli, merupakan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 di Kota Malang.
"Ya, kalau melihat hariannya ini tertinggi selama pandemi (Covid-19 di Kota Malang)," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).
Peningkatan kasus itu, lanjut dia, dipicu beberapa faktor. Dicontohkannya, minimnya tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan tes swab atau tes usap.
Baca Juga:Warga Tangerang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Malang Positif Covid-19
"Kemudian juga tracing daripada puskesmas yang melakukan kontak-kontak di sekitar warga yang positif itu," ujarnya.
PPKM darurat, menurutnya, diharapkan mampu menekan laju penularan virus. Namun, sepekan berjalan ini dinilai masih banyak kekurangan.
"Salah satunya (kekurangan) mobilisasi warga dan prokes (protokol kesehatan) warga. Sepekan ini bisa dibilang efektif, tapi perlu kesadaran masyarakat," katanya.
Merespon itu, Dinas Kesehatan Kota Malang kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM darurat. Diantaranya, dilarang berkerumun, membatasi mobilisasi dan memperkuat protokol kesehatan (prokes).
"Tetap dijalankan ada evaluasi PPKM Darurat . Ada kekurangan harus dievaluasi. Jadi masyarakat harus bisa mematuhi peraturan dan prokesnya," tuturnya.
Baca Juga:Polisi Siapkan Pasukan Antisipasi Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat Kota Malang
Terkait isolasi mandiri (isoman), Husnul mengimbau warga segera melapor ke puskesmas terdekat.
"Kalau isoman itu harus lapor ke puskesmas setempat. Nantinya akan dijelaksan oleh puskesmas untuk prosedurnya. Jika sudah melapor, nanti akan segera ditindaklanjuti," jelasnya.