SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 kini hanya akan mengakui hasil tes PCR (polymerase chain reaction) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan atau perjalanan. Hal itu berlaku mulai 12 Juli 2021.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona. Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/ antigen dari lab tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan, bagi lab yang belum memasukkan data ke NAR, maka mulai Senin 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigen tidak berlaku untuk syarat penerbangan atau perjalanan.
Sejumlah 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah naungan Kemenkes tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Baca Juga:367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua
Berikut daftar laboratorium tes PCR di Malang Raya yang diakui Satgas Covid-19:
Laboratorium Pemeriksa
1. Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang
2. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar, Malang
3. Rumah Sakit Lavalette, Malang
Baca Juga:Santuy Vaksinasi Covid-19 Anak di Taman Slamet Kota Malang Sambil Main HP, Biasa Aja!
4. Laboratorium Rumah Sakit Angkat Udara dr. M. Munir Malang, Jawa Timur
5. Laboratorium Persada Hospital Malang, Jawa Timur
6. Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur
7. Laboratorium Rumah Sakit Umum Karsa Husada Kota Batu, Jawa Timur
8. Laboratorium Rumah Sakit TK II dr. Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur
9. Laboratorium Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur
10. Laboratorium RS Wava Husada Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
11. Laboratorium Rumah Sakit Panti Nirmala Malang, Provinsi Jawa Timur
12. Laboratorium Klinik SIMA Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
13. Laboratorium Rumah Sakit Lawang Medika Kabupaten Malang
Kontributor: Fisca Tanjung