Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19

Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang yang hasilnya diakui Satgas Covid-19 sebagai syarat perjalanan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 18:32 WIB
Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19
ilustrasi. Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang Raya dan Diakui Satgas Covid-19. (ANTARA/Shutterstock/am.)

SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 kini hanya akan mengakui hasil tes PCR (polymerase chain reaction) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan atau perjalanan. Hal itu berlaku mulai 12 Juli 2021.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona. Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/ antigen dari lab tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan, bagi lab yang belum memasukkan data ke NAR, maka mulai Senin 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigen tidak berlaku untuk syarat penerbangan atau perjalanan.

Sejumlah 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah naungan Kemenkes tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Baca Juga:367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua

Berikut daftar laboratorium tes PCR  di Malang Raya yang diakui Satgas Covid-19:

Laboratorium Pemeriksa

1.      Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang

2.      Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar, Malang

3.      Rumah Sakit Lavalette, Malang

Baca Juga:Santuy Vaksinasi Covid-19 Anak di Taman Slamet Kota Malang Sambil Main HP, Biasa Aja!

4.  Laboratorium  Rumah  Sakit  Angkat  Udara  dr.  M.  Munir Malang, Jawa Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini