SuaraMalang.id - Viral video kericuhan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang di sejumlah aplikasi percakapan online dan media sosial. Setelah ditelusuri ternyata hoax alias informasi bohong dan penyebarnya kini diburu polisi.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat resah akibat video hoax tersebut selama penerapan PPKM Darurat.
“Kalau untuk saya, berita atau video hoaks yang merugikan masyarakat itu akan kami telusuri dan lakukan tindak pidana,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Rabu (7/7/2021) pagi.
Penyebar video hoax kini sedang diburu keberadaanya.
Baca Juga:Obat Ivermectin 'Lenyap' di Kabupaten Malang, Begini Kata Polisi
“Pasti kami akan telusuri siapa pelakunya, karena itu merugikan masyarakat yang tadinya kondusif dengan adanya video hoaks akan meresahkan masyarakat, jadi kondisinya tidak bagus dan kami akan tindak tegas secara pidana,” ucap Bagoes.
Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi mengatakan, tidak ada keributan atau kericuhan di Pasar Gondanglegi. Pihaknya rutin melakukan patroli dan tidak ada peristiwa seperti yang digambarkan dalam video viral tersebut.
“Itu jelas hoax, tidak ada apa-apa di (pasar) Gondanglegi. Aman terkendali sampai saat ini, tapi anggota baru saja membubarkan pedagang yang belum tutup ini tadi,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, video yang beredar tidak identik dengan Pasar Gondanglegi. Sehingga dipastikan informasi tersebut bohong. Masyarakat juga telah diimbau agar tidak terpancing dengan informasi hoax serta narasi yang disematkan dalam video yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab itu.
“Itu saat ini ditelusuri Polres Malang, karena biasanya kalau ada berita tidak benar langsung ditelusuri, darimana asalnya,” tutup Agus.
Baca Juga:Petugas Kewalahan, Puluhan Jenazah Covid-19 di Kota Malang Mengantre Dimakamkan