Tagih Janji Bupati, Para Kades di Banyuwangi Minta Ganti Motor Baru

Sejumlah kepala desa (kades) di Banyuwangi meminta ganti motor baru sebagai kendaraan operasional. Hal itu sesuai janji diucapkan Bupati Banyuwangi, pada 2020 lalu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 06 Juli 2021 | 08:01 WIB
Tagih Janji Bupati, Para Kades di Banyuwangi Minta Ganti Motor Baru
Para kepala desa saat hearing di Kantor DPRD Banyuwangi menagih janji motor baru. [FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Sejumlah kepala desa (kades) di Banyuwangi meminta ganti motor baru sebagai kendaraan operasional. Hal itu sesuai janji diucapkan Bupati Banyuwangi, pada 2020 lalu.

Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, para kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) menagih janji motor merek Yamaha N-Max dengan menemui pimpinan DPRD Banyuwangi, Senin (5/7/2021).

Mereka ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, yakni Michael Edy Hariyanto dan M. Ali Mahrus.

Ketua Askab Banyuwangi Anton Sujarwo mengatakan, pihaknya meminta bantuan kepada DPRD untuk menagihkan janji kepada Pemkab Banyuwangi agar segera terealisasi, lantaran kendaraan operasional kepala desa banyak yang sudah tidak layak.

Baca Juga:Satgas Banyuwangi Perluas Tracing Kontak Erat Warga Positif COVID-19

 "Kalau ngomong soal urgensi ya memang urgent. Kendaraan kita, teman-teman kepala desa itu banyak yang sudah tidak layak karena sudah lama. Kendaraan itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Pria menjabat Kepala Desa Aliyan itu melanjutkan, janji memberikan sepeda motor baru merek N-Max sempat disampaikan Bupati Banyuwangi periode 2010-2020 Abdullah Azwar Anas, sekitar pertengahan 2020 lalu.

“Hal itu disampaikan Pak Anas secara terbuka saat pertemuan di Gedung Olah Raga (GOR) Tawang Alun,” ujarnya.

Selain motor N-MAX, para kades juga menagih janji tentang hibah paving sepanjang seribu meter setiap desa. Pemkab Banyuwangi pernah meminta masing-masing desa menganggarkan dana sebesar Rp 25 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini.

Fungsinya untuk dana pemasangan dan pemberian material  contohnya pasir, sementara paving berasal dari Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga:Ogah Berbagi, Bupati Ipuk Fiestiandani Ngotot Kawah Ijen Sepenuhnya Milik Banyuwangi

Sementara, Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus mengaku siap meneruskan aspirasi para kades tentang hibah paving dan sepeda motor operasional kades kepada Pemkab Banyuwangi.

“Karena ini aspirasi kades, kami berkewajiban meneruskan aspirasi tersebut. Akan kami tanyakan dalam forum rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat pembahasan Perubahan APBD 2021,” ucapnya.

Mahrus lantas membandingkan permintaan para kades dengan anggota dewan. Dia mengatakan bahwa mobil dinas pimpinan DPRD sebenarnya harus ganti dua tahun lalu. Namun karena masih pandemi, pihaknya bisa memaklumi.

“Maka, jika ditanya sikap kami terhadap permintaan kades agar Pemkab Banyuwangi mengganti kendaraan operasional mereka, kami tidak ingin mengomentari lebih jauh. Silahkan dilogikakan sendiri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini