Lima Strategi Pemerintah Kota Malang Melindungi Kesejahteraan Lansia

Kota Malang memiliki perhatian besar terhadap kelompok lansia. Sebagaimana visi Kota Malang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:54 WIB
Lima Strategi Pemerintah Kota Malang Melindungi Kesejahteraan Lansia
Wali Kota Malang Sutiaji. Lima Strategi Pemerintah Kota Malang Melindungi Kesejahteraan Lansia. [Foto: tangkapan layar/YouTube Sam Sutiaji]

SuaraMalang.id - Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, ada lima strategi untuk merespon tantangan perlindungan sosial dan pemberdayaan lanjut usia (lansia). Hal itu sebagai bentuk perhatian kesejahteraan kepada warganya.

Lima strategi itu, yakni penguatan regulasi daerah dan kelembagaan, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan lansia, memperkuat kemitraan pelayanan dan pemberdayaan lansia, meningkatkan akurasi dan cakupan perlindungan sosial lansia, serta membangun infrastruktur dan ruang publik ramah lansia.

“Kota Malang memiliki perhatian besar terhadap kelompok lansia. Sebagaimana visi Kota Malang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 adalah, tercapainya Kota Malang bermartabat. Maka dalam rangka mewujudkan visi tersebut, kami susunlah misi pembangunan Kota Malang,” ujar Sutiaji melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021).

Misi yang menyentuh kesejahteraan lansia, lanjut dia, adalah misi ketiga, tentang mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.

Baca Juga:MCW Sinyalir Dugaan Korupsi Program BPNT BUMDes Selorejo Kabupaten Malang

“Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Pemkot Malang berupaya menjamin hak-hak dan kesejahteraan masyarakat berusia lanjut,” tuturnya.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, dalam waktu hampir lima dekade, persentase lansia Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat (1971-2020), yakni menjadi 9,92 persen (26 juta-an). Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 tercatat persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas di Kota Malang sebesar 6,76 persen dari total penduduk Kota Malang.

Salah satu wujud kepedulian Pemkot Malang terhadap kelompok lanjut usia dengan melibatkan mereka untuk berpartisipasi menentukan arah pembangunan. Hal tersebut dikemas pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Lansia dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang telah dilakukan pada awal tahun ini oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Dra. Penny Idriyani, MM mengatakan bahwa, dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan bagi kelompok lansia, Pemkot Malang juga memiliki program khusus yang menyasar kelompok masyarakat berusia lanjut. Di antaranya, Rantang Kasih, Bantuan Kebutuhan Pokok, Family Support, Social Home Care, pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) menuju Taman Ramah Lansia, Posyandu Lansia, dan pembinaan Karang Werda Kota Malang.

“Meski demikian, ada permasalahan pembangunan yang dihadapi Kota Malang, yakni kualitas perlindungan sosial yang perlu ditingkatkan. Terkait lansia, masih terbatasnya tempat penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial (khususnya rumah lansia),” ujar Penny Idriyani.

Baca Juga:Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi

Oleh karena itu, kata dia, pembangunan panti jompo terpadu berkonsep vila lansia di wilayah Malang timur menjadi prioritas Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang yang tertuang di dalam RPJMD 2018-2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini