Dari konfirmasinya ke Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, dugaan paket sembako dari MCW itu bukanlah dari program BPNT.
Namun merupakan bantuan dari Pemerintah Desa langsung.
"Itu bukan pemotongan BPNT. Kalau BPNT itu sesuai pagu masihan. Nah yang dimaksud (pada rilis MCW) itu adalah bantuan dari Pemdes sendiri. Jadi konfirmasi dan klarifikasi dulu gitu seharusnya," kata dia.
Suwadji juga menjelaskan, untuk bantuan sembako dari Pemerintah Desa sendiri memang tidak sesuai dengan BPNT.
Baca Juga:Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Karena kan kalau bantuan dari desa ini sesuai kemampuan Pemdesnya. Jadi tidak sesuai pagu tidak apa-apa," papar dia.
Suwadji juga menuturkan, selama ini pihaknya telah melakukan monitoring dan pengawasan untuk penyaluran BPNT. Ada perwakilan pengawas desa untuk mengawasi penyaluran bantuan paket sembako dari pemerintah pusat itu.
"Dan ada juga pak Camat yang mengawasi. Dan sementara ini hasilnya belum ada penyelewengan," kata dia.
Sementara Kades Selorejo, Bambang Soponyono mengajak MCW untuk klarifikasi dan datang langsung ke Selorejo.
Sebab, BPNT di Desa Selorejo tidaklah dikelola oleh BUMDes setempat.
Baca Juga:Curi-curi Gelar Hajatan, 7 Warga Kabupaten Malang Positif Covid-19
"Bukan dikelola sama BUMDes kalau BPNT itu. Selama itu gak pernah dikelola. Terus yang menangani ya itu di e-Warong. Makannya MCW suruh ke sini nemuin saya. Biar gak katanya-katanya saja," tutur dia dihubungi awak media.
Bambang pun telah mengkroscek ke e-Warong, dan dia mengklaim bahwa tidak ada pemotongan volume paket sembako seperti temuan MCW.
"Lah ini gak pernah ada pemotongan yang cuma dikasih beras 10 kilogram lah. Setelah kita cek gak ada," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander