Alhasil, warga pun menduga pemotongan volume BPNT itu dilakukan sebelum paket sembako diberikan kepada KPM Desa Selorejo.
"Dan belakangan ini terungkap diduga bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pemotongan BPNT itu untuk menambah kas Desa Selorejo," tutur dia.
MCW menduga bahwa modus dugaan korupsi seperti di Desa Selorejo itu juga berpotensi terjadi di desa lainnya di Kabupaten Malang.
"Karena minimnya pengawasan penyelenggaran pemerintah desa oleh Pemkab dan aparat penegak hukum sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi tidak optimal," kata dia.
Baca Juga:Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji membantah, adanya pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo.
Dari konfirmasinya ke Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, dugaan paket sembako dari MCW itu bukanlah dari program BPNT.
Namun merupakan bantuan dari Pemerintah Desa langsung.
"Itu bukan pemotongan BPNT. Kalau BPNT itu sesuai pagu masihan. Nah yang dimaksud (pada rilis MCW) itu adalah bantuan dari Pemdes sendiri. Jadi konfirmasi dan klarifikasi dulu gitu seharusnya," kata dia.
Suwadji juga menjelaskan, untuk bantuan sembako dari Pemerintah Desa sendiri memang tidak sesuai dengan BPNT.
Baca Juga:Curi-curi Gelar Hajatan, 7 Warga Kabupaten Malang Positif Covid-19
"Karena kan kalau bantuan dari desa ini sesuai kemampuan Pemdesnya. Jadi tidak sesuai pagu tidak apa-apa," papar dia.