SuaraMalang.id - DPRD ancang-ancang melapor ke KPK terkait Opini Tidak Wajar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2020. Sebab, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut berpotensi pidana.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan saat dikonfirmasi tentang langkah lanjutan menyikapi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LKPD Jember 2020 tersebut. Sebab ada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran.
"Yang nantinya kami akan tindak lanjuti dengan berkirim surat ke APH (Aparat Penegak Hukum), baik itu ke Kejari, Kepolisian, atupun KPK," katanya, Selasa (8/6/2021).
Kekinian, rencana pelaporan ke APH sudah dibahas dalam internal DPRD Jember.
Baca Juga:Anggota TNI Beserta Keluarganya di Jember Terpapar Covid-19
"Sudah kami sepakati dan langkah melaporkan ke APH itu untuk menyikapi temuan dari BPK soal pengelolaan anggaran itu," ujar politisi Gerindra ini.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan hasil pengelolaan anggaran keuangan Pemkab Jember tahun anggaran 2020 tersebut.
"Soal LHP BPK itu kita sudah dapat informasinya, Kita masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi lebih mendalam," ujarnya.
Terkait dugaan adanya potensi pidana, Kejaksaan enggan berspekualsi.
"Semua kegiatan mungkin berpotensi (adanya dugaan pelanggaran). Tapi kita masih dalami dulu lah seberapa besar potensinya. Kan nanti ada semacam evaluasi dari (potensi pelanggaran hukum) itu," sambungnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Jember Naik, 17 Orang Terpapar Dua Hari Terakhir
Seperti diketahui, berdasar pemeriksaan BPK, LKPD Kabupaten Jember TA 2020 berpredikat Opini Tidak Wajar.
Adapun hal-hal yang bersifat material sehingga menyebabkan LKPD Kabupaten Jember tidak disajikan secara wajar, salah satunya yakni tidak ada pengesahan DPRD atas APBD Tahun Anggaran 2020. Jumlah penyajian Belanja Pegawai sebesar Rp1.302,44 miliar serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp937,97 miliar tidak sesuai dengan penjabaran APBD dan merupakan hasil pemetaan (mapping) yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan penyajian beban pada Laporan Operasional.
Akibatnya, Belanja Pegawai disajikan lebih rendah sedangkan Belanja Barang dan Jasa disajikan lebih tinggi, masing-masing sebesar Rp202,78 miliar.
Kontributor : Adi Permana