Bawa Sebilah Pedang, Pedagang di Jember Paksa ABG Berciuman di Air Terjun

Ada-ada saja ulah pria di Jember ini. Inisialnya AF (38), seorang pedagang asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 23:08 WIB
Bawa Sebilah Pedang, Pedagang di Jember Paksa ABG Berciuman di Air Terjun
Pedagang yang suruh ciuman ABG di Jember ditahan [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Ada-ada saja ulah pria di Jember ini. Inisialnya AF (38), seorang pedagang asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

AF harus berurusan dengan yang berwajib gara-gara merampas ponsel dan memaksa anak bawah umur berciuman di lokasi wisata air tersejun setempat. Ia dibekuk polisi dan terancam penjara sembilan tahun.

AF melakukan aksinya di area wisata air terjun Damar Wulan di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kamis (27/5/2021) lalu. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Ledokombo Ajun Komisaris Huda.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan. Pelaku diancam kurungan penjara selama-lamanya sembilan tahun," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:Gelar Pilkades Serentak Agustus 2021, Bupati Jember Gratiskan Biaya Pendaftaran

Ia mendatangi gadis berusia 14 tahun berinisial L yang sedang bersama teman laki-lakinya. AF datang dengan membawa sebilah pedang yang sudah dimodifikasi.

AF merampas ponsel L dan memaksanya berciuman dengan sang teman lelaki. Ia juga mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut.

Polisi bergerak setelah mendapat laporan. AF diringkus dan polisi mengamankan satu unit HP merk Oppo A1K dan kotak (DOS), sebilah pedang bersarung pipa dan dua buah simcard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini