SuaraMalang.id - Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021. Artinya, status Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Jember berubah menjadi Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
"Alhamdulillah itu merupakan kado besar yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat," kata Rektor UIN KH Achmad Siddiq Jember Prof Babun Suharto dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).
Ia melanjutkan, perubahan IAIN menjadi UIN momentum bersejarah ,lantaran perubahan status tidak mudah dan melalui proses panjang.
"Dengan beralihnya status menjadi Universitas Islam Negeri maka hal itu akan menjadi bagian motivasi dalam rangka melakukan yang terbaik untuk kampus," sambungnya.
Baca Juga:Sungai Meluap, Kampus IAIN Jember Diterjang Banjir Setinggi 1 Meter
Perubahan kelembagaan, lanjut dia, maka ada pekerjaan berat yang menunggu seluruh sivitas akademika UIN KHAS Jember. Dicontohkannya, melakukan pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kepada masyarakat.
Jumlah program studi di UIN KHAS saat ini sebanyak 28 program studi dan ada 10 program studi di pascasarjana. Pihaknya mewacanakan segera membuka program studi umum dengan prioritas Fakultas Kesehatan.
Beberapa prodi yang juga disiapkan, yakni rumpun ilmu kesehatan dan psikologi Islam, kemudian di rumpun saintek nantinya ada prodi teknologi informasi (TI) dan teknik. Baik teknik kehutanan, lingkungan dan sebagainya.
"Saat ini kami juga telah menyiapkan pengusulan fakultas dan program studi (prodi) baru yang berbasis ilmu umum di kampus, sehingga diharapkan segera terwujud dalam waktu dekat," katanya.
Ia menjelaskan ada beberapa fakultas dan prodi yang sudah disiapkan yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Teknik. Khusus untuk Fakultas Teknik, rencananya UIN KH Achmad Siddiq Jember akan membuka di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga:Mahasiswa IAIN Jember Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Notaris
Saat ini sebagai bentuk keseriusan pembukaan fakultas baru di Kabupaten Lumajang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta lahan seluas 100 hektare.
"Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Insyaallah akan diberi lahan seluas 100 hektare untuk pengembangan Kampus UIN KHAS di Lumajang," katanya.
Momen transformasi kelembagaan IAIN Jember bersamaan dengan lima IAIN lainnya, yakni IAIN Samarinda, Purwokerto, Tulungagung, Surakarta dan Bengkulu.
(ANTARA)