AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Sejumlah mahasiswa peserta aksi di depan kampus Universita Jember ini juga menyerukan perlawanan terhadap kekerasan seksual

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Mei 2021 | 23:19 WIB
AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Peserta aksi mendesak polisi serius menangani kasus dosen Unej tersangka pelecehan seksual terhadap anak, Minggu (2/5/2021). [Foto: Adi Permana/ Suara.com ]

SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mimbar Rekasi (AMR) menggelar aksi damai di depan pintu gerbang Universitas Jember (Unej), Minggu (2/5/2021). Mereka menyerukan agar dosen Unej inisial RH segera ditahan dan diusut tuntas kasusnya terkait pelecehan seksual anak di bawah umur. 

“Kami mendesak agar polisi serius mengusut kasus kekerasan seksual yang melibatkan RH. Segera periksa dan tahan dosen RH,” kata koordinator aksi AMR, Deviana Rizka.

Mimbar bebas tersebut diisi dengan berbagai pertunjukan, mulai dari orasi, musik hingga teatrikal. Selain itu, juga ada kain lebar yang dibubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk mengajak masyarakat bersama-sama melawan kasus kekerasan seksual.

Menurut Deviana, aksi ini digelar lintas kampus dan lintas elemen. Semua terikat oleh pandangan yang sama, yakni melawan kekerasan seksual.

Baca Juga:Merasa Diperas Usai Video Call Sama Wanita Bugil, Pria Jember Lapor Polisi

“Kita mengkampanyekan agar masyarakat untuk tidak memberi stigma kepada korban kekerasan seksual. Justru mereka harus didukung. Kita memberi pengawalan terhadap para korban,” ujar mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Unej ini.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa segera disahkan. Sebab, regulasi tersebut lebih spesifik mengatur kasus kekerasan seksual ketimbang KUHP.

“Kami meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS, karena regulasi itu lebih spesifik mengatur kasus kekerasan seksual. Juga lebih memberikan perlindungan terhadap korban,” sambungnya.

Selain orasi dan aksi seni, mimbar bebas juga diisi dengan pembubuhan tanda tangan oleh mahasiswa dan masyarakat. Tanda tangan di kain panjang ini sebagai simbol dukungan dan ajakan agar masyarakat tidak memberikan stigma kepada korban kekerasan seksual serta mendukung pengesahan RUU PKS.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga:16 TKI Asal Jember Mudik Divaksin dan 2 Hari Diisolasi di Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini