Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga penganiayaan jurnalis Tempo tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 05 April 2021 | 13:07 WIB
Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?
Ilustrasi penganiayaan jurnalis Tempo Nur Hadi atau kekerasan jurnalis. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Ada dua nama oknum polisi terlibat dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi. Hal itu terungkap usai Polda Jatim memeriksa keterangan saksi kunci, Jumat (2/4/2021) lalu.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan, dalam pemeriksaan, saksi menyebut dua nama anggota polisi yang diduga terlibat, yakni mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.

Ia melanjutkan, bahwa saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nur Hadi sedang diinterogasi dan dianiaya di sebuah gudang, belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021 ) lalu.

"Itu berdasarkan keterangan Nur Hadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci," kata dia, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama

Bahkan, Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nur Hadi selama lima menit.

"Pada saat terjadi penyekapan Nur Hadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," sambungnya.

Saksi meyakini betul sosok mengenakan pakaian pesta tersebut adalah Achmad Yani.

Seperti diberitakan, penganiayaan terjadi saat Jurnalis Tempo akan mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Angin. Korban meliput Angin bertepatan dengan momenum resepsi pernikahan anak Angin dengan anak Achmad Yani di Gedung Samudra Bumimoro.

Sejumlah oknum pengawal Angin kemudian menginterogasi Nur Hadi di sebuah gudang tak jauh dari lokasi resepsi. Selama lima menit, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nur Hadi.

Baca Juga:Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo

Sebagai anggota polisi, menurut Fatkhul, semestinya Achmad Yani bisa mencegah. Maka hal itu memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan jurnalis itu terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini