Fakta yang terungkap berikutnya, lanjut dia, dua terduga pelaku penganiayaan lainnya, Firman dan Purwanto menyebut Achamd Yani sebagai bapak asuh.
Keduanya, berdasarkan keterangan korban, intens berkomunikasi dan mengirim foto-foto korban saat disekap kepada Achmad Yani.
"Purwanto dan Firman selalu menyebut nama bapak, bahkan saat Nur Hadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani," katanya.
Sedangkan terduga pelaku Heru, berdasar penuturuan saksi, diduga terlibat melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nur Hadi. Bahkan sempat mengancam hendak memukul kepala korban dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal lainnya.
Baca Juga:Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama
"Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nur Hadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepala Nur Hadi, walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidatif," ujarnya.
Fakta tersebut, lanjut dia, maka terungkap hingga saat ini, ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nur Hadi. Mereka antara lain Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.
Merespon itu, Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi, yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.
"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiyaan terhadap Nur Hadi," ujarnya.
Baca Juga:Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo