Gunung Semeru Dibuka Kembali 1 April, Ini Syarat dan Ketentuan Pendakian

Gunung Semeru dibuka kembali untuk pendakian, namun ada syarat dan ketentuannya

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 30 Maret 2021 | 13:57 WIB
Gunung Semeru Dibuka Kembali 1 April, Ini Syarat dan Ketentuan Pendakian
Puncak Mahameru di Gunung Semeru. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Gunung Semeru Jawa Timur dibuka kembali untuk pendakian, mulai 1 April 2021. Kabar itu diumumkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melalui surat nomor: PG.08/T.8/BIDTEK.1/KSA/3/2021.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Agus Budi Santosa.

"Dengan ini diumumkan bahwa pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dibuka kembali pada hari Kamis 1 April 2021," katanya, Selasa (30/3/2021).

Meski demikian, lanjut dia, BB TNBTS menerapkan persyaratan khusus bagi calon pendaki Gunung Semeru. Pertama, pendaki wajib menerapkan SOP (standar operasional prosedur) pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga:Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru

Kemudian, pembelian tiket masuk pendakian hanya bisa dilakukan secara daring atau booking online . Caranya cukup mengakses situs https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/.

Selanjutnya, BB TNBTS membatasi kapasitas pendaki setiap harinya.

"Jumlah kuota pendakian yang disepakati adalah 180 orang per hari atau 30 persen daya dukung atau daya tampung. Kemudian diadakan monev untuk kuota pendakian di bulan berikutnya," jelasnya.

Agus menambahkan, durasi atau batas lama pendakian yang diizinkan maksimal tiga hari dua malam. TNBTS juga membatasi batas lokasi pendakian.

"Batas pendakian maksimal adalah hingga Kalimati," ujarnya.

Baca Juga:Sejarah Letusan Gunung Semeru dari Tahun ke Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini