"Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, " kata itqon.
Meski demikian, legislator dari PKB ini mengingatkan, agar Bupati Hendy melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Jember.
"Karena rencana itu (pemindahan pusat pemerintahan), akan membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujarnya.
Terkait anggaran yang saat ini dibutuhkan, banyak untuk hal lain. Mulai dari anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, Gaji ASN, belanja mengikat yang dapatnya menjadi pertimbangan.
Baca Juga:Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap
"Itu (anggaran) harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati lainya, termasuk soal pemindahan pusat pemerintahan," sambungnya.
"DPRD belum berfikir sejauh itu. Tapi nanti kita lihat terobosan Bupati bagaimana," sambungnya.
Seperti diberitakan, Bupati Hendy mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan, mulai dari Kantor OPD dan juga Kantor DPRD Jember akan ditempatkan di wilayah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Tujuannya untuk menata Jember baru yang lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, agar semua kantor pemerintahan terintegrasi dengan baik. Menurutnya, kompleks kantor pemerintahan Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.
Namun demikian, tanggapan penolakan datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga:Ekonomi Jember Anjlok, Bupati: Andai Pulau Sendiri, Jember Sudah Dijual
Fraksi terbesar kedua di DPRD Jember itu sebelumnya telah menegaskan sebagai oposisi dalam pemerintahan daerah Jember.