"DPRD belum berfikir sejauh itu. Tapi nanti kita lihat terobosan Bupati bagaimana," sambungnya.
Seperti diberitakan, Bupati Hendy mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan, mulai dari Kantor OPD dan juga Kantor DPRD Jember akan ditempatkan di wilayah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Tujuannya untuk menata Jember baru yang lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, agar semua kantor pemerintahan terintegrasi dengan baik. Menurutnya, kompleks kantor pemerintahan Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.
Namun demikian, tanggapan penolakan datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga:Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap
Fraksi terbesar kedua di DPRD Jember itu sebelumnya telah menegaskan sebagai oposisi dalam pemerintahan daerah Jember.
"Kita tidak ingin menggambat. Tetapi rencana pemindahan pusat pemerintahan di tengah sulitnya ekonomi rakyat pada masa pandemi ini, dapat menyakiti hati rakyat," ujar Wakil Ketua DPC PDIP Jember, Widarto, saat konferensi pers di Kantor DPC PDIP, pekan lalu.
PDIP menyarankan agar Bupati fokus mengentaskan kemiskinan sebagaimana janjinya saat Pilkada 2020 lalu.
"Saat ini jumlah penduduk miskin di Jember meningkat dari 9,25 persen (226.570 jiwa) pada tahun 2019, menjadi 10,09 persen (247.990 jiwa) pada tahun 2020. Anggaran pemindahan sebaiknya digunakan untuk pengentasan kemiskinan," papar Widarto.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Ekonomi Jember Anjlok, Bupati: Andai Pulau Sendiri, Jember Sudah Dijual