Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap

Tersangka kasus korupsi revitaliasi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember, Agus Salim (56) tertangkap setelah buron sejak ditetapkan DPO, 6 Januari lalu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Maret 2021 | 09:46 WIB
Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap
Agus Salim tersangka kasus korupsi yang sempat buron, tiba di kantor Kejari Jember, Rabu (24/3/2021) malam. [Suara.com/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Tersangka kasus korupsi revitaliasi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember, Agus Salim (56) tertangkap setelah buron sejak ditetapkan DPO, 6 Januari lalu. Agus dicokok Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (23/3/2021) sedang bersembunyi di Jakarta. 

Dari pantauan Suara.com di Kantor Kejari Jember Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, tersangka digelandang petugas dengan kondisi tangan terborgol, Rabu (24/3/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Agus Salim adalah direktur utama sekaligus pemilik PT Dita Putri Waranawa yang diduga berkomplot dengan tersangka Hadi Sakti, yang sudah ditahan pada Senin (8/2/2021) lalu.

"Setelah sebelumnya ditangkap, dan dijebloskan di Rutan Cabang Salemba Kejari Jakarta Selatan, kini dibawa ke Jember dan setelah ini langsung di kirim ke Lapas (Kelas IIA) Jember," kata Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Jember, Rabu (24/3/2021) malam.

Baca Juga:Pria di Jember Ditemukan Tewas Keracunan Asap Genset

Tersangka Agus Salim diamankan di salah satu hotel di Senen Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/3) kemarin pukul 20.45 WIB.

Agus Salim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan konstruksi Pasar Manggisan dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sedang/berat bangunan pasar tahun anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Tersangka Agus Salim, lanjut dia, kemudian ditetapkan berstatus DPO dan buron sejak 6 Januari 2021 lalu. Karena tidak datang dalam beberapa kali pemanggilan penyidikan yang dilakukan Kejari Jember.

"Setelah penangkapan ini, akan lanjut pada proses hukum berikutnya. Apakah nanti akan dilakukan pengembangan kasus, itu nanti (prosesnya). Saat ini yang jelas tersangka yang buron ini sudah kami tangkap dan lanjut proses penahanan," jelasnya.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga:ABK Hilang Korban Perahu Karam di Pantai Pancer Jember Warga Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini