DPRD Menilai Larangan Plastik Sekali Pakai Pemkot Malang Kurang Tegas

Larangan penggunaan plastik sekali pakai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Kota Malang dinilai kurang tegas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:18 WIB
DPRD Menilai Larangan Plastik Sekali Pakai Pemkot Malang Kurang Tegas
ilustrasi- larangan plastik sekali pakai Kota Malang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Larangan penggunaan plastik sekali pakai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Kota Malang dinilai kurang tegas. DPRD Kota Malang berharap Pemkot Malang menerapkan aturan yang lugas kepada masyarakat agar tak rancu.

Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Pihaknya mendorong eksekutif supaya langsung membuat kebijakan yang tegas, tujuannya untuk menyelematkan lingkungan, mencegah kerusakan lebih parah lagi.

"Kami berharap kita bisa meniru Bali lah ya. Jadi biar gak ada lagi plastik di Kota Malang. Sebaiknya langsung saja buat kebijakan yang pasti, jangan rancu. Tegas saja, tidak boleh ada penggunaan kantong plastik di Kota Malang. Ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.id, Kamis(18/03/2021).

Dicontohkannya Bali yang dengan tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan itu diatur tegas dan lugas, bahwa seluruh masyarakat Bali  maupun pendatang tidak boleh menggunakan kemasan plastik, termasuk toko ritel, pasar dan warung.

Baca Juga:Masih Dilanda Cuaca Ekstrem, BPBD Kabupaten Malang Siaga Bencana

"Di Bali kan sudah mampu mereka menerapkan. Toko ritel pun juga mampu tidak menyediakan plastik dan harus membawa kantong sendiri. Di Bali itu semua langsung dibuatkan Perbup, tidak boleh ada kemasan plastik. Jadi nol memang disana. Sehingga di toko-toko pun juga gak ada yang menyediakan," sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai Pemkot Malang masih terkesan ragu-ragu menerapkan kebijakan tersebut. Maka, pihaknya bakal mendorong keseriusan dan ketegasan aturan demi keselamatan lingkungan.

"Mungkin saat ini maksudnya sosialisasi ya di tahap awal. Nanti kami akan mendorong agar tidak membuat kebijakan yang ragu-ragu. Langsung aja ditegaskan. Mungkin mulai dari swalayan, kemudian pasar, baru ke warung-warung agar nantinya tidak boleh menyediakan kantong plastik lagi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini