Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan telah menerima keluhan dari jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 17 Maret 2021 | 16:23 WIB
Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan
Wartawan Situbondo gelar aksi solidaritas merespon arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan, Rabu (17/3/2021). [Foto; Suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Puluhan wartawan menggelar aksi diam, Rabu (17/3/2021). Mereka mengecam arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono terhadap junalis JTV Andi Nurkholis.

Dilansir dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, selain diam, aksi solidaritas para jurnalis ini juga diluapkan melalui poster dengan berbagai kalimat protes, seperti 'stop premanisme' hingga 'walpri KKP RI telah melanggar UU Kebebasan Pers saat menjalankan tugas peliputan'.

Salah seorang peserta aksi, Izi Hartono menyampaikan, arogansi oknum pengawal menteri KKP saat berkunjung ke Tambak Udang Vaname Melinial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu merupakan bentuk menghalang-halangi tugas profesi jurnalis yang dilindungi UU N0 40 tahun 1999 tentang Pers. 

"Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas jurnalis. Padahal, wartawan atau jurnalis yang melakukan liputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler, " jelas wartawan Harian Surya ini.

Baca Juga:Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP

Tim Advokasi IJTI Tapalkuda Zainal Aliyy Mustafa  menambahkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan juga kapada Polres Situbondo agar mengusut kasus yang telah resmi dilaporkan tersebut.

"Kami memberi dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis jurnalis JTV yang mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Melinial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo," jelasnya.

Aksi solidaritas, masih kata Zainal, selain akan memberikan dukungan penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI. 

"Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami diundang, kami datang tapi jangan lalu kami ditendang," ujar kontributor Trans 7 ini.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, telah menerima keluhan dari jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik. 

Baca Juga:Pengawal Menteri KKP Usir Wartawan, Paspampres Gibran Justru Lebih Kalem

"Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mendorong wartawan," tegas Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini